Viralkan Praktik Baik Vokasi dengan 5 Langkah Strategi Ini
Bogor, Ditjen Vokasi - Satuan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi vokasi, dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) menjadi gerbang terdepan dalam memublikasikan praktik baik di tempatnya masing-masing. Hal itu dikarenakan lembaga dapat membangun kepercayaan peserta didik yang sudah berharap untuk tujuan hidupnya.
Tim SKM Bidang Komunikasi dan Media, Kemendikbudristek, Radityo Putro Prabowo, menyampaikan bahwa peserta didik vokasi memiliki harapan kepada lembaga vokasi untuk membantu dalam mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan keahlian.
“Kita harus membangun kepercayaan peserta didik dengan adanya publikasi,” ujar Radityo dalam pemaparannya pada Temu Humas dan Publikasi Vokasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (23-02-2023).
Selain itu, karya dan kontribusi mereka dalam pembelajaran dapat diekspos agar rasa bangga pun tumbuh di dalam diri peserta didik. Dengan demikian, masyarakat luas mengetahui praktik baik yang sudah dilakukan oleh satuan vokasi.
Untuk memublikasikan praktik baik di satuan vokasi, pendekatan 5K bisa menjadi jawaban. Strategi tersebut merupakan formula yang dicanangkan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudiristek.
Konten
Pembuatan konten harus disesuaikan dengan narasi yang dapat mengubah pemikiran publik terhadap pendidikan vokasi. Seluruh lembaga satuan vokasi dapat membuat konten praktik baik yang berdampak kepada alumni, peserta didik, serta orang di sekitarnya. Narasi konten seperti itulah yang lebih disenangi oleh publik.
Konteks
Pembuatan konten praktik baik vokasi perlu mempertimbangkan dua pilar konteks, yaitu kebermanfaatan dan kolaborasi.
Komunikasikan kepada publik bahwa satuan vokasi memiliki manfaat secara langsung untuk publik. Sebagai contoh adalah siswa SMK membuat mobil listrik sebagai sarana penjualan UMKM agar mudah berkeliling ke desa-desa. Cantumkan juga data dan fakta untuk menunjang konten tersebut.
Sementara untuk kolaborasi, satuan vokasi dapat bekerja sama dengan sesama satuan vokasi lainnya bahkan media nasional. Hal itu dapat membangun ekspos pemberitaan secara lebih luas.
Kreatif
Praktik baik yang disampaikan kepada publik perlu dikemas sekreatif mungkin. Hal ini mendorong agar konten yang dibuat mendapatkan perhatian lebih di mata publik. Sebagai contoh, manfaatkanlah platform media sosial dengan bentuk audio visual yang lebih digemari oleh publik. Dengan begitu, narasi yang ingin disampaikan oleh satuan vokasi akan tersampaikan dengan baik.
Kanal
Semakin berkembangnya teknologi maka kanal atau saluran dalam menyampaikan praktik baik vokasi semakin luas. Jika dahulu hanya mengandalkan kanal media cetak, kini kanal yang paling mudah diakses adalah media sosial. Memanfaatkan seluruh kanal dalam memublikasikan praktik baik merupakan cara yang dapat dilakukan oleh satuan vokasi.
Misalnya adalah program Matching Fund di perguruan tinggi vokasi (PTV) tidak hanya dipublikasikan di media cetak seperti koran daerah, tetapi juga memanfaatkan media sosial, khususnya media sosial yang saat ini sangat familier, seperti Instagram, Tiktok, atau Facebook.
Komunitas
Komunitas turut membantu dalam ekspos pemberitaan di ruang publik. Gunakan komunitas sebagai menyebarkan praktik baik yang sudah dilakukan.
Sebagai contoh adalah terdapat komunitas orang tua penerima IISMA Edisi Vokasi. Melalui komunitas tersebut yang sering berbagi kegiatan dengan anak-anaknya, para orang tua pun dapat mengetahui kegiatan anaknya untuk diberitakan kepada orang-orang di sekitarnya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa praktik baik satuan vokasi akan lebih cepat beredar di ruang publik dengan semangat kolaborasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pun menerima kontributor cerita praktik baik dari seluruh satuan vokasi di Indonesia untuk dipublikasikan di laman dan media sosial Ditjen Vokasi, Kemendikbudristek. Caranya mudah, kontributor dapat mengirim cerita baik melalui formulir di bawah ini. (Zia/Cecep Somantri).
Pranala Formulir Publikasi Berita: https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=20670576