Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Mutu Pendidikan SMK dengan Mengoptimalkan Platform e-Rapor SMK Versi 7.0.5

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Mutu Pendidikan SMK dengan Mengoptimalkan Platform e-Rapor SMK Versi 7.0.5

Jakarta, Ditjen Vokasi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui kanal YouTube-nya melakukan webinar e-Rapor SMK seri kedua dengan tajuk Optimalisasi e-Rapor SMK versi 7.0.5 bagi Guru Mata Pelajaran, pada Selasa (11-06-2024). 


e-Rapor SMK merupakan salah satu dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka yang telah disiapkan oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan untuk mendukung penilaian hasil belajar peserta didik secara akuntabel, yang pengembangannya telah diprakarsai sejak tahun 2013.


Salah satu inovasi penting yang telah diperkenalkan adalah platform e-Rapor SMK yang kini telah mencapai versi 7.0.5. Peningkatan versi ini membawa sejumlah fitur baru dan perbaikan yang bertujuan untuk mempermudah proses penilaian serta mendukung pengelolaan data akademik yang lebih efektif dan efisien. Optimalisasi penggunaan platform e-Rapor SMK versi 7.0.5 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu pendidikan di SMK. 


Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto, menyampaikan bahwa e-Rapor SMK adalah aplikasi pengolahan laporan hasil belajar peserta didik dengan ragam akses pengguna. Ragam akses pengguna tersebut, diantaranya akses admin, guru mata pelajaran, guru beserta tugas tambahannya, dan akses pengguna e-Rapor lainnya.  Fitur pada e-Rapor SMK Versi 7.0.5 semakin lengkap dengan penilaian khas SMK, seperti penilaian praktik kerja lapangan (PKL), uji kompetensi keahlian, dan uji unit kompetensi.


“Pada webinar ini tidak hanya menyampaikan terkait pengoptimalan platform e-Rapor SMK versi 7.0.5, tetapi juga menyampaikan kebijakan tentang PKL sebagai mata pelajaran, muatan lokal, dan mata pelajaran pilihan,”


Wardani berharap dengan memanfaatkan platform ini, proses penilaian dapat dilakukan dengan lebih efisien, akurat, dan transparan. Selain itu, integrasi dan fitur-fitur canggih yang ditawarkan akan membantu guru dan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. 

“Implementasi yang tepat dan dukungan dari semua pihak akan memastikan bahwa manfaat dari platform ini dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Wardani.



Dalam kesempatan ini, Taufiq Damarjati, narasumber dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, menuturkan bahwa Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Aspek pembelajaran pada kurikulum ini tidak hanya memperkuat kompetensi peserta didik saja, tetapi juga karakter, salah satunya melalui pelaksanaan mata pelajaran PKL. 


PKL pada Kurikulum Merdeka bagian dari mata pelajaran intrakurikuler untuk memberikan kesempatan peserta didik untuk meningkatkan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan konsentrasi keahlian serta menginternalisasi karakter dan budaya kerja. 


“Pelaksanaan PKL satu semester dengan pertimbangan peserta didik telah memiliki dasar-dasar kemampuan kerja yang cukup. SMK dan industri harus berkolaborasi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan monitoring,” ucap Taufiq 



Sementara itu, Ikhsan Wijaya, Pengembang e-Rapor SMK dari SMKN 1 Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatra Barat, menyampaikan bahwa terdapat banyak keunggulan yang dimiliki oleh e-Rapor SMK di antaranya adalah e-Rapor SMK tersinkronisasi dengan data pokok pendidikan (Dapodik) online, sehingga data pada e-Rapor SMK dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. 


“Di e-Rapor diberikan dua cara yakni input melalui template yang diunduh atau menginputkan secara manual. Selanjutnya karena e-Rapor SMK tersinkronisasi dengan Dapodik, untuk hak akses pengguna e-Rapor SMK mengacu pada data Dapodik,” ucap Ikhsan. (Aya/Cecep)