Tingkatkan Kualitas Hasil Belajar Siswa, Direktorat SMK Luncurkan e-Rapor SMK Versi 7
Jakarta, Ditjen Vokasi - Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat Merdeka Belajar, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan aplikasi e-Rapor SMK Versi 7 (26-09-2023).
Sebagaimana diketahui bahwa Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar. Program ini memuat mimpi bersama sebagai upaya mengejar ketertinggalan dan untuk melakukan pemulihan pembelajaran yang lebih baik, adil, dan merata.
Sebagai langkah mewujudkan visi pendidikan di Indonesia, transformasi satuan pendidikan diperlukan guna meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik. Salah satu indikator keberhasilan transformasi satuan pendidikan yakni apabila hasil belajar peserta didik dinilai dan dikelola secara akuntabel. Guna mendukung penilaian peserta didik secara akuntabel, Kemendikbudristek melalui Direktorat SMK mengembangkan aplikasi E-Rapor SMK yang pengembangannya telah diprakarsai sejak tahun 2013.
Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, menyampaikan bahwa e-Rapor SMK merupakan aplikasi pengolahan laporan hasil belajar peserta didik dengan ragam akses pengguna yang di antaranya akses admin, guru beserta tugas tambahannya, dan akses pengguna e-Rapor lainnya. Selain itu, pada aplikasi ini juga ditambah dengan penilaian khas SMK seperti penilaian praktik kerja lapangan (PKL), uji kompetensi, dan uji unit kompetensi.
“Sejak diprakarsai dari tahun 2013, Direktorat SMK telah mengembangkan e-Rapor SMK dan terus berupaya memperbarui aplikasi e-Rapor SMK. Pada tahun 2023 telah dilakukan pembaruan hingga versi 7,” ucap Wardani.
Pada kesempatan peluncuran ini, Wardani juga mengimbau kepada satuan pendidikan SMK yang belum menggunakan aplikasi e-Rapor untuk dapat menggunakan e-Rapor SMK di satuan pendidikan masing-masing.
“Kepada satuan pendidikan yang sudah menggunakan e-Rapor kami mendorong agar satuan pendidikan mempelajari fitur terbaru dari e-Rapor SMK versi 7, dan dengan ini kami luncurkan e-Rapor SMK versi 7,” ucap Wardani.
Widyaprada Ahli Pratama Direktorat SMK, Yoga Yulianto, menuturkan bahwa aplikasi e-Rapor SMK versi 7 adalah penyempurnaan dari versi sebelumnya. Tujuan dari pembaharuan e-Rapor ini adalah agar pembaharuan data di dapodik dapat akurat. Terdapat enam fitur dalam e-Rapor SMK versi 7, antara lain rapor nilai rapor P5, rapor PKL, rapor UKK, kirim nilai ke Dapodik, dan kirim data rapor. Sampai dengan saat ini jumlah SMK yang sudah menggunakan e-Rapor SMK sebanyak 5.554 atau 38% dari total keseluruhan 14.535 SMK.
“Sebaran pengguna 3.710 SMK negeri yang sudah menggunakan e-Rapor 2.239, 10.825 SMK swasta yang sudah menggunakan sejumlah 3.315,” ucap Yoga.
Sementara itu, tim pengembang aplikasi dari SMK Ariya Metta Tangerang, Iwan Abdul Rahmat, menuturkan ada berbagai kemudahan yang diberikan melalui fitur yang terdapat pada versi terbaru. Aktivitas yang terdapat di e-Rapor SMK tergantung pada pengaturan Dapodik di awal.
“Pemetaan Dapodik di awal penting entah sebagai guru mata pelajaran atau ketika bapak ibu mendapat tugas tambahan. Menu-menunya menyesuaikan dengan alur atau tugas tambahan,” ucap Iwan. (Aya/Zia)