Tiga Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Pendidikan Vokasi Dilantik
Jakarta, Ditjen Pendidikan Vokasi – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Widyaprada Utama, dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pelantikan dilakukan secara virtual di Graha Utama Lantai 3, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kamis, (4/6/20).
Tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi yang dilantik adalah Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; Dr. Benny Bandanadjaya,S.T., M.T. sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi; serta Dr. Ahmad Saufi, S.Si.,M.Sc. sebagai Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI.
Adapun Pejabat Tinggi Pratama lain yang juga dilantik adalah Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. sebagai Sekretaris Ditjen GTK; Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A. sebagai Direktur GTK Pendidikan Dasar; Dra. Sri Wahyuningsih,M.Pd. sebagai Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen; Drs. Mulyatsah sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama; Dr. Samto sebagai Direktur Dikmas dan Pendidikan Khusus; Suhadi, S.Pd., M.T. sebagai Sekretaris Balitbang dan Perbukuan; Dra. Asrijanty, M.A.,Ph.D. sebagai Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran; Maman Faturrohman, S.Pd.Si., M.Si. sebagai Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan; Dra. Ovy Sofiaty Rifay, M.Pd. sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum. sebagai Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Lima orang Widyaprada Utama yang dilantik adalah Dr. Wartanto, M.M.; Dra. Poppy Dewi Puspitawati, M.A.; Dr. Khamim, M.Pd.; Dr. Hurip Danu Ismadi dan Dr. R. Muktiono Waspodo, M.Pd. Selain itu, satu orang yang dilantik adalah Prof. Drs. Ganefri, M.Pd. Ph.D menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Padang.
Dalam sambutannya, Ainun mengatakan bahwa salah satu dampak adanya pandemi Covid-19 ini antara lain dalam bidang Pendidikan. Pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan selama ini secara penuh berubah drastis, sekarang dilakukan pembelajaran jarak jauh, sehingga menyebabkan disrupsi penggunaan teknologi di dunia pendidikan. Satu hal yang menjadi hikmah pembelajaran jarak jauh adalah kesenjangan.
Kesenjangan ekonomi dan latar belakang, pada akhirnya memunculkan kesenjangan dalam mengakses fasilitas pembelajaran jarak jauh, sementara kondisi ‘new normal’ ke depan memungkinkan kita dengan metode menerapkan pembelajaran jarak jauh, meskipun tidak 100%. Sehingga masalah kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah dan menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bagi pejabat yang baru dilantik.
Selanjutnya kepada pejabat yang baru dilantik diperintahkan agar segera melakukan koordinasi internal dalam rangka menyongsong kebiasaan kenormalan baru baru di Indonesia. Kebiasaan yang baru perlu disikapi dengan kebijakan dan cara kerja yang tepat sehingga visi dan misi Kemendikbud tetap dapat dicapai dalam kondisi apapun, ujarnya.
“Koordinasi antara pejabat tinggi madya dan pratama serta jajaran di bawahnya bukan sekedar kedinasan, tetapi sebagai keluarga Kemendikbud. Kita adalah keluarga, apa yang menjadi tujuan Kementerian tidak mungkin tercapai tanpa parsisipasi seluruhnya,” ujar Ainun (Misi/ISA/AS)