Siap-siap, Program SMK-D2 Fast Track Mulai 2022!
Jakarta, Ditjen Diksi – Ditjen Pendidikan Vokasi terus bergeliat menjalankan program maupun kebijakan demi memajukan vokasi Tanah Air, di antaranya dengan menjalankan program SMK-D2 fast track atau Diploma Dua Jalur Cepat yang mulai aktif diselenggarakan pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
“Selama tiga tahun di SMK, ditambah Program Diploma Dua Jalur Cepat dapat ditempuh dalam waktu 3 semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.
Nantinya, calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester.
“Kami melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” terang Wikan.
RPL sendiri merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya.
Wikan menjelaskan, adapun kualifikasi lulusan program ini nantinya berada pada level KKNI 4, yakni lulusan yang dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu. Ditambah lagi, lulusan D2 nantinya juga dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja di industri. Pasalnya, industri membutuhkan tenaga dengan kualifikasi penguasaan prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu yang selaras dengan lulusan D2. Terlebih, program SMK-D2 fast track sendiri bertujuan untuk membuat “link and match” kian erat dengan industri dan dunia usaha.
“Bukan hanya bekerja, para lulusan program fast track juga dapat melanjutkan studi pada tingkat diploma empat (D4) atau sarjana terapan,” jelas Wikan.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga akan memberikan bantuan pendanaan bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi. (Diksi/AP)