Sertifikasi Kompetensi dan Profesi untuk SDM Berdaya Saing Global
Jakarta, Ditjen Diksi - Terciptanya sumber daya yang unggul bagi Indonesia merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam menghadapi perkembangan dunia industri dan kerja di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh sektor pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk duduk bersama melakukan perbaikan kualitas pendidikan.
Dalam mewujudkan itu semua, kali ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan “Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi Mahasiswa Lulusan Vokasi” pada Kamis (09/07). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan politeknik/perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi (PTPPV) dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Program yang ditujukan untuk politeknik/PTPPV yang memiliki sistem dan sarpras untuk melakukan penyiapan dan melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa ini, juga merupakan dukungan agar lembaga pendidikan dapat menyiapkan calon lulusan yang siap kerja melalui pelibatan yang intensif dengan masing-masing industri. Keterlibatan ini tentunya bertujuan untuk memahami kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan industri untuk kemudian diselaraskan dengan dunia pendidikan, atau kerap disebut link and match.
Menurut Wikan Sakarinto selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, penguatan program vokasi perlu dilakukan secara menyeluruh dalam suatu ekosistem yang saling mendukung. Keterlibatan dunia usaha dan dunia industri ke dalam lingkungan pendidikan adalah strategi untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan vokasi saat ini.
Di samping itu, Wikan juga menekankan pentingnya kegiatan pelatihan sumber daya manusia dengan kompetensi terstandar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi. Ia pun berharap sertifikasi ini dapat digunakan sebagai bukti pengakuan lulusan yang terampil dan siap bekerja, selain ijazah.
Sedangkan menurut Beny Bandanadjaya selaku Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, kegiatan pelatihan kompetensi SDM pendidikan tinggi vokasi dan profesi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan di Tanah Air. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pencapaian akreditasi institusi, yang kemudian dapat meningkatkan kemampuan lulusan perguruan tinggi untuk mampu bersaing secara global.
Adapun program sertifikasi ini dapat dilakukan oleh LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi. Berfokus pada 5 penguatan bidang pendidikan tinggi vokasi, yaitu bidang permesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, layanan perawatan, dan bidang lainnya yang mendukung 4 bidang fokus yang ditetapkan, diharapkan penyelenggara pendidikan dapat meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi vokasi, mulai dari pasar kerja lokal, nasional, regional, hingga internasional.
Dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan civil effect (pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi). Dengan adanya pengakuan ASEAN terhadap KKNI pada tahun 2019, maka lulusan pendidikan tinggi vokasi saat ini dan ke depannya diharapkan menjadi sumber daya manusia yang kompeten dan profesional sehingga mampu bersaing secara global. (Diksi/TM/AP)