MBKM Cetak Lulusan PT yang Relevan dan Bermutu

Bekasi, Ditjen Diksi Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terus berupaya melakukan terobosan guna memajukan pendidikan Tanah Air. Salah satunya melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) guna menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.

MBKM yang dicanangkan Mas Menteri merupakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 15 dan 18, diharapkan mampu dengan cepat beradaptasi menyiapkan lulusan yang relavan dan bermutu,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Wikan Sakarinto pada peluncuran panduan implementasi MBKM di Bekasi, Jawa Barat (13/12).

Wikan menambahkan, lulusan yang sudah terserap di industri belum tentu menjadi lulusan yang bermutu apabila tidak relevan. Hal itu tentu dapat menimbulkan permasalahan bagi industri maupun lulusan tersebut. Karenanya, melalui MBKM lulusan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi vokasi, dapat menyeimbangkan hard skill dan soft skill yang menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia usaha, industri maupun kerja (DUDIKA).

Terlebih, lulusan program studi sarjana terapan juga dituntut harus mampu secara cerdas menggunakan teknologi internet of things yang menjadi landasan industri 4.0 agar bisa menjadi bagian dari masyarakat informasi (4.0 society) dan masyarakat super cerdas (5.0 society).

Senada dengan itu, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Beny Bandanadjaja menegaskan, panduan implementasi MBKM diluncurkan sebagai acuan bagi perguruan tinggi vokasi dalam membuat serta menyelaraskan kurikulum sesuai dengan pelaksanaan MBKM dan kondisi masing-masing perguruan tinggi. “Panduan ini juga bisa diselaraskan dengan kondisi perguruan tinggi masing-masing,” jelasnya.

Bagi perguruan tinggi, ujar Beny, MBKM bermanfaat untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di industri dan mudah terserap dengan soft skill maupun hard skill yang dimiliki mahasiswa. “Pada program MBKM mahasiswa dapat memilih untuk belajar sepenuhnya atau hanya sebagian di dalam program studi. Adapun rentang beban SKS yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk belajar di luar program studi adalah 20 hingga 40 SKS,” terangnya.

Di samping itu, Beny juga menjelaskan capaian program hibah fasilitasi modul pembelajaran daring yang telah dilaksanakan selama dua tahun. “Kita sudah menjalankan program ini selama 2 tahun. Jadi, pada tahun 2020 terdapat 18 perguruan tinggi dengan 110 modul yang dihasilkan dan tahun 2021 sebanyak 22 perguruan tinggi dengan 131 modul yang dihasilkan dari dana hibah program fasilitasi modul pembelajaran daring,” tuturnya.

Adapun contoh pilihan aktivitas MKBM, yakni (1) magang atau praktik kerja, (2) membangun desa/kuliah kerja nyata tematik (KKNT), (3) asistensi mengajar di satuan pendidikan tinggi, (4) pertukaran pelajar, (5) penelitian atau riset, (6) kegiatan wirausaha, (7) studi/proyek independen, serta (8) proyek kemanusiaan. Lebih lanjut, panduan implementasi kurikulum MBKM dapat diunduh pada http://belmawa-ptvp.kemdikbud.go.id/site/dokumen. (Diksi/Tan/AP)