Kemendikbudristek Kembali Gelar Malam Apresiasi Cerdas Berkarakter 2024
Jakarta, 8 Oktober 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) kembali menggelar Malam Apresiasi Cerdas Berkarakter pada Pekan untuk Sahabat Karakter (PUSAKA) Tahun 2024. Apresiasi diberikan kepada para pemangku kepentingan atas upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ada 9 (sembilan) kategori apresiasi, terdiri atas 3 (tiga) kategori untuk pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Cerdas Berkarakter, Pemerintah Kabupaten/Kota Cerdas Berkarakter, dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tertinggal Cerdas Berkarakter; 5 (lima) kategori untuk Satuan Pendidikan Cerdas Berkarakter Optimalisasi Iklim Keamanan Satuan Pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK; dan 1 (satu) kategori Perguruan Tinggi Cerdas Berkarakter Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Penilaian kategori tersebut didasari keterlibatan ekosistem pendidikan dalam upaya-upaya strategis dan implementatif untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman dari segala bentuk kekerasan demi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh para pemangku kepentingan tersebut telah membuahkan hasil positif dalam upaya untuk memberantas perundungan, kekerasan seksual, intoleransi atau diskriminasi di lingkungan pendidikan.
“Kami menyadari dalam proses implementasi ini, Ibu dan Bapak telah mencurahkan tenaga dan pikiran yang tidak sedikit. Ini bukan hal yang mudah. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Ibu dan Bapak semua untuk bergerak bersama mewujudkan sekolah dan kampus yang merdeka dari kekerasan,” ujar Menteri Nadiem, di Jakarta, Senin (7/10).
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kemendikbudristek, sebanyak 404.564 sekolah telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan 468 pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Ia menambahkan bahwa hal itu sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Lebih lanjut, Chatarina menyampaikan bahwa di jenjang pendidikan tinggi, seluruh perguruan tinggi negeri dan 1.692 perguruan tinggi swasta telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sebagaimana mandat di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS.
“Program Roots Anti Perundungan yang berkolaborasi dengan UNICEF juga telah menjangkau 33.777 satuan pendidikan di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi serta mencetak 174.240 agen perubahan yang berperan penting dalam menciptakan sekolah yang aman,” ucap Irjen Chatarina.
Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah meluncurkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi. Implementasi aturan tersebut ialah mengedepankan kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam program edukasi sampai penanganan kasus.
Begitupun di jenjang persekolahan, hak untuk belajar dengan aman dan nyaman telah terjamin dengan adanya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Peraturan tersebut mengamanatkan sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan pemerintah daerah untuk membentuk Satuan Tugas PPKSP. Kolaborasi ini membuahkan hasil positif dalam upaya kita untuk memberantas perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi atau diskriminasi di lingkungan pendidikan.
“Tentunya saya berharap, penghargaan yang diterima hari ini semakin memicu semangat Ibu Bapak untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Mari terus kita kuatkan gotong-royong kita untuk mewujudkan sekolah dan kampus yang aman dan nyaman demi terciptanya generasi Pelajar Pancasila yang berintegritas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan global,” tandas Nadiem.
Pemberian Penghargaan Apresiasi Cerdas Berkarakter
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, mengatakan bahwa penghargaan Apresiasi Cerdas Berkarakter diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan yang berkualitas, mengutamakan pendidikan penguatan karakter, serta bebas dari kekerasan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penerima apresiasi, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga perguruan tinggi. Apresiasi ini adalah wujud penghargaan atas dedikasi dan komitmen Anda semua dalam menciptakan lingkungan belajar yang berfokus pada penguatan karakter, inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua,” tutur Rusprita.
Para penerima penghargaan Apresiasi Cerdas Berkarakter untuk kategori Pemerintah Provinsi Cerdas Berkarakter adalah 1) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 2) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, 3) Pemerintah Provinsi Riau, 4) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan 5) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, kategori Pemerintah Kabupaten Atau Kota Cerdas Berkarakter adalah 1) Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, 2) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, 3) Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur, 4) Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, dan 5) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, kategori Pemerintah Kabupaten Daerah Tertinggal Cerdas Berkarakter adalah 1) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, 3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, 4) Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, dan 5) Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 498/sipers/A6/X/2024