Dorong Dosen Berinovasi, Ditjen Diksi Salurkan Insentif KI dan Artikel Ilmiah

Dorong Dosen Berinovasi, Ditjen Diksi Salurkan Insentif KI dan Artikel Ilmiah

Jakarta, Ditjen Diksi -- Guna meningkatkan riset dan inovasi perguruan tinggi vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi terus mendorong penelitian perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi agar terus berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan penelitian yang mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat. Terlebih, belum semua politeknik negeri memiliki sentra kekayaan intelektual (KI) sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten. Oleh karena itu, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi.

 

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, menyebutkan bahwa peluncuran program ini ditujukan bagi dosen yang telah menghasilkan KI yang dipakai masyarakat. Di samping itu, “Kami juga memberikan insentif kepada dosen yang telah menghasilkan artikel ilmiah bereputasi,” ujarnya dalam “Sosialisasi Program Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022” di Jakarta (8/7).

 

Beny juga menekankan, hasil KI jangan menjadi sebatas produk yang disimpan, tetapi juga harus dipakai masyarakat. “Kami juga mendorong pendirian sentra KI serta mendorong dosen untuk mendaftarkan paten. Selain itu, kami juga melaksanakan bimbingam teknis bagi dosen pemula untuk pendaftaran paten,” terangnya.

 

Sementara itu dalam arahannya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menegaskan bahwa hak paten dan publikasi artikel ilmiah merupakan implementasi dari salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yang menjadi kewajiban bagi perguruan tinggi. “Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi didorong untuk melaksanakan kewajiban ini secara proporsional kepada para dosen,” tuturnya.

 

Kiki menambahkan, insentif ini merupakan apresiasi dari Ditjen Pendidikan Vokasi kepada dosen yang secara sungguh-sungguh menerapkan ilmunya sehingga berguna bagi masyarakat. “Adapun yang ditekankan adalah kemanfaatan yang nantinya dapat dirasakan oleh mahasiswa menjadi penguatan pendidikan. Kemanfaatan ini juga harus diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun dunia usaha dan dunia industri (dudi) dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.

 

Oleh sebab itu, tutur Kiki, perguruan tinggi vokasi harus terus berkontribusi hingga dapat dimanfaatkan oleh semua komponen bangsa. “Terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh para dosen yang telah menghasilkan KI dan artikel ilmiah bereputasi. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, nilai insentif KI dan artikel ilmiah internasional bereputasi 2022 adalah Rp30 juta untuk penghargaan paten yang dimanfaatkan oleh industri, Rp15 juta untuk paten biasa, dan Rp10 juta untuk paten sederhana. Sementara itu, aspek dan bobot penilaian terdiri atas keterbaruan karya, potensi pemanfaatan oleh industri, serta kualitas orisinalitas produk.

 

Adapun untuk artikel ilmiah, penghargaan publikasi artikel pada jurnal ilmiah internasional adalah sebesar Rp20 juta dengan aspek dan bobot penilaian yang mencakup keterbaruan karya, kualitas jurnal publikasi, serta substansi artikel ilmiah. (Diksi/AP/NA)