Transformasi Kualitas Pendidikan SMK melalui Program SMK Pusat Keunggulan

Transformasi Kualitas Pendidikan SMK melalui Program SMK Pusat Keunggulan

Jakarta, Ditjen Vokasi – Untuk meningkatkan kualitas kompetensi keahlian siswa SMK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan program SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Baru.


Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan peran pendidikan vokasi. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres dan Inpres tersebut merupakan wujud yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Menindaklanjuti komitmen tersebut Kemendikbudristek melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi SMK, salah satunya melalui program SMK Pusat Keunggulan (PK).


Pada tahun 2023 jumlah siswa yang terdampak dari program SMK PK sejumlah 1.557.027. Banyaknya dampak yang diterima menjadikan animo satuan pendidikan untuk mengikuti program SMK PK sangat tinggi. Di tahun 2023 ada 4.021 pendaftar SMK PK dan yang ditetapkan menjadi SMK PK Skema Pemadanan Dukungan (SPD) Baru sejumlah 159 SMK dan 63 SMK PK SPD Lanjutan. 


Dari sekian banyak pendaftar tak sedikit pula satuan pendidikan di Indonesia yang mengalami kesulitan untuk membangun skema pemadanan dukungan. Oleh karena itu, untuk menjawab kerisauan ini, Kemendikbudristek membuka program SMK PK Skema Reguler Tahun 2023. Bersamaan dengan dibukanya program ini, melalui kanal YouTube-nya Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan menyelenggarakan webinar Sosialisasi SMK PK Skema Reguler Baru Tahun 2023 (16-06-2023) untuk memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan calon pelaksana program ini.


Program SMK PK berfokus pada pengembangan dan peningkatan kinerja SMK dan peningkatan mutu SMK ditandai dengan penguasaan kompetensi keahlian tertentu yang relevan dengan kebutuhan kerja. Relevansi ini dibangun melalui kemitraan yang bermakna serta penyelarasan dengan dunia kerja. 


Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menyampaikan bahwa penyelenggaraan program SMK PK Skema Reguler sebagai salah satu strategi untuk mendorong peningkatan kualitas SMK dengan mengikuti tahapan transformasi. Melalui transformasi ini diharapkan lulusan SMK akan semakin berkualitas dan memiliki tingkat kebekerjaan yang lebih tinggi, baik di dunia kerja ataupun sebagai wirausaha.


“Tujuan akhirnya adalah kita ingin membangun SMK sebagai pelaksana pendidikan di bidang kejuruan dalam tingkat menengah yang nantinya menjadi rujukan kemudian melakukan pengimbasan kepada SMK-SMK lain. Melalui program SMK PK kami harapkan SMK dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, mampu beradaptasi, memiliki daya saing, serta menjadi pembelajar sepanjang hayat yang senantiasa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Dirjen Kiki.


Kiki juga mendorong kepada pemangku kebijakan pendidikan di daerah untuk terus mendorong satuan pendidikan agar dapat mengikuti program SMK PK untuk mewujudkan SMK yang berkualitas.


“Kami harapkan Bapak Ibu juga terus mendorong dan menyemangati para guru untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas. Di tangan Bapak Ibu lah masa depan anak-anak kita dan di tangan Bapak Ibu lah masa depan bangsa Indonesia berada. Kami harapkan Bapak Ibu semua bisa bersinergi bersama kami untuk memastikan penyelenggaraan SMK PK mencapai tujuan dengan sebaik dan semaksimal mungkin,” ucap Kiki.


Sementara itu, Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, menuturkan bahwa SMK PK Skema Reguler Baru tidak jauh berbeda dengan program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan. Sasaran program SMK PK Skema Reguler Baru adalah untuk memperluas dan menambah SMK PK di daerah agar peran SMK sebagai pengimbas bagi SMK yang lain dapat mempercepat transformasi SMK. Oleh karena itu, satuan pendidikan pelaksana program SMK PK harus kuat memproyeksikan sekolah dan siswanya agar siap bekerja, berwirausaha, dan melanjutkan pendidikan sesuai dengan Kepmendikbudristek Nomor 464/M/2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK).


Program SMK PK merupakan katalis perwujudan pendidikan Indonesia. Terdapat tiga penekanan pada program SMK PK, antara lain kerja sama dan penyelarasan dengan dunia kerja, kepemimpinan kepala sekolah, dan keterserapan lulusan. Melalui 5 pilar intervensi dalam program SMK PK diharapkan dapat mewujudkan SMK berkualitas. Lima pilar intervensi tersebut, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia di satuan pendidikan, penguatan penyelarasan kurikulum dan pembelajaran yang berbasis dunia kerja, menguatkan dukungan sarana prasarana, penguatan pengelolaan sekolah yang dilakukan berbasis data, dan pendampingan dari perguruan tinggi minimal selama 2 tahun.


“Kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci sehingga dalam seleksi, kepemimpinan kepala sekolah akan diuji dalam wawancara. Diharapkan kepala sekolah benar-benar secara kreatif memiliki kepemimpinan secara manajerial, wirausaha, dan pembelajaran serta dapat melakukan pengembangan diri dan pengembangan kepada orang lain. Keterserapan lulusannya diharapkan bisa mencapai di atas 60 persen. Transformasi SMK dicapai melalui link and match mendalam dan menyeluruh. Untuk mencapai 8+i, kurikulum disusun bersama industri sehingga proses penyelarasan ini benar-benar dipandu oleh industri. Tiga hal ini harus diperhatikan untuk menyusun peta jalan untuk mencapai tahap yang keempat,” ucap Wardani.


Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi satuan pendidikan yang hendak mendaftarkan sekolahnya pada program SMK PK di antaranya SMK yang sudah memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional dan terdaftar di Dapodik, memiliki guru tersertifikasi dari dunia kerja sesuai kompetensi keahlian yang didaftarkan, memiliki rencana aksi pengembangan SMK, serta memiliki kerja sama dan kemitraan dengan dunia kerja. Direktur Wardani juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK karena saat ini permintaan dari luar negeri terhadap lulusan SMK lebih diutamakan yang memiliki sertifikat kompetensi. 


“SMK PK nanti harus punya LSP P1 minimal kemudian update teknologi dan pelatihan bagi guru atau instruktur, riset terapan mendukung tefa, dan komitmen serapan. Bagi SMK PK yang level tahapannya tepat bagus bisa mencapai tahap 3 dan 4 nanti kita usulkan untuk mendapatkan DAK penuntasan untuk konsentrasi keahlian yang lain. Dengan SMK PK diharapkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dapat semakin kuat sehingga bisa meningkatkan kualitas lulusan SMK,” pungkas Wardani. (Aya/Cecep)