Sukseskan Program PKK dan PKW, Pemda Kota Depok Bagikan Praktik Baik Skema Padanan Kursus dan Pelatihan
Bekasi, Ditjen Vokasi - Kolaborasi menjadi tonggak dalam peningkatan kualitas pembelajaran pendidikan vokasi, begitu pun pendidikan vokasi nonformal seperti kursus dan pelatihan. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan menyadari pentingnya membangun kerja sama kepada semua pemangku kepentingan sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang baik.
Dalam rangka mewujudkan sinergitas melalui skema pemadanan anggaran dalam melaksanakan program kursus dan pelatihan, Direktorat Kursus dan Pelatihan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Program Padanan Anggaran dengan Pemerintah Daerah, Dunia Kerja, Organisasi Mitra Kursus dan Pelatihan di Bekasi pada 19—21 Februari 2024.
Pada kegiatan tersebut, terdapat pemaparan praktik baik pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran kursus dan pelatihan, yaitu pemerintah Kota Depok. Suhyana selaku Kabid PAUD dan Dikmas pada Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan bahwa pemerintah Kota Depok turut berpartisipasi dalam penguatan program kursus dan pelatihan.
“Tentunya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersama-sama memaksimalkan program penguatan kursus dan pelatihan,” ungkapnya dalam paparan pada Selasa (19-02-2023).
Pemerintah Kota Depok turut menyikapi program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 20 Tahun 2022 dengan menghadirkan wirausaha baru. Hal ini sejalan dengan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang menghadirkan rintisan usaha berbagai bidang melalui kursus dan pelatihan.
Tak hanya itu, dalam menunjang penyelenggaraan program kursus dan pelatihan seperti program PKW maupun program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), Suhyana pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan memasukan program pembinaan life skill dalam anggaran DPA Dinas Pendidikan.
Suhyana menerangkan, “Untuk pembinaan tersebut, terdapat 250 peserta dari 10 berbagai bidang keterampilan. Total pendanaan tersebut mencapai Rp180.000.000,00.”
Lebih lanjut, Suhyana mengungkapkan setiap tahun terjadi peningkatan jumlah LKP yang menyelenggarakan program PKK dan PKW. Di tahun 2021 hanya terdapat empat LKP yang menyelenggarakan program PKK dan PKW. Namun, di tahun 2023 meningkat menjadi 7 lembaga. Salah satunya adalah LKP Putri Ayu di bidang kecantikan dan spa. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam menyukseskan program kursus dan pelatihan.
“Dari adanya program PKK dan PKW ini dapat menekan angka pengangguran di Depok dengan lebih dari 100 peserta didik yang menerima kebermanfaatan, baik itu bekerja maupun berwirausaha,” ungkap Suhyana.
Masih di kegiatan yang sama, Ketua Program Kerja PKW, Kastum, mengarahkan agar LKP perlu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat terkait skema pemadanan anggaran dalam melaksanakan program kursus dan pelatihan.
“Lembaga yang menyelenggarakan program PKK atau PKW harus melapor ke dinas pendidikan setempat karena dinas pendidikan lah yang memiliki kewenangan penuh terhadap LKP,” jelas Kastum.
Dengan adanya kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menciptakan komitmen bersama untuk melakukan kolaborasi dalam rangka penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan strategis kursus dan pelatihan melalui program padanan anggaran. (Zia/Cecep)