Semakin Mudah dengan SISTER, Ditjen Pendidikan Vokasi Dukung Peningkatan Kinerja dan Karier Akademik Dosen

Semakin Mudah dengan SISTER, Ditjen Pendidikan Vokasi Dukung Peningkatan Kinerja dan Karier Akademik Dosen

Jakarta, Ditjen Vokasi - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memberikan dukungan dalam peningkatan kinerja dan karier akademik dosen. Berdasarkan latar belakang tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) menyelenggarakan Diseminasi Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Karier Dosen Tahun 2024.


Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta pada 27 s.d. 29 Mei 2024 tersebut bertujuan untuk memadankan data para dosen sehingga dapat mempengaruhi ketepatan layanan. 



Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya PTV, Muhamad Fajar Subkhan, menyatakan bahwa kegiatan ini juga dilatarbelakangi dalam menjawab persoalan terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 


Fajar pun menyebutkan, dengan satu platform utama yaitu SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi), maka akan lebih memudahkan semua kebutuhan pelayanan dosen.


“Kini, kenaikan jabatan dosen akan mulai diintegrasikan ke SISTER. Dimulai dengan tahap I ini, pelaksanaan kenaikan jabatan lektor kepala dan guru besar sudah satu pintu melalui SISTER,” jelas Fajar dalam sambutannya pada Selasa (28-05- 2024).


Melalui kegiatan diseminasi ini pula, Fajar berharap agar proses peralihan ke sistem dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Platform tersebut sudah terfasilitasi layanan bantuan untuk mendapatkan penjelasan lebih detail. 



Setali tiga uang, Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lukman, juga menekankan akun SISTER menjadi kunci kemudahan dosen. 


“Sebelumnya, banyak platform yang cukup menyulitkan dosen, tetapi dengan SISTER diharapkan dapat menjadi platform multifungsi,” ujar Lukman dalam sambutannya.


Lebih lanjut, Lukman berpesan agar peserta kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan ke dosen lainnya di perguruan tinggi masing-masing. Dengan begitu, diseminasi penggunaan platform SISTER dapat berjalan maksimal.


Mudahkan Administrasi untuk Kenaikan Jabatan dan Pangkat Dosen


Pengajuan kenaikan jabatan dan pangkat sebelumnya belum terintegrasi dengan optimal. Hal itu membuat dosen berkali-kali dalam mengunggah dokumen. Dengan adanya SISTER, dosen dapat langsung mengintegrasikan dokumen. Sebagai contoh, karya ilmiah yang sudah terunggah di Sinta (portal ilmiah) akan langsung terpadu dengan SISTER.


Salah satu narasumber yaitu Firman Rudiansyah dari Direktorat Sumber Daya Dikti menekankan terkait  peningkatan fitur pemutakhiran data dosen sangat berpengaruh terhadap proses kenaikan jabatan akademik dosen. Firman menyebutkan bahwa terdapat alur peralihan kenaikan jabatan, mulai dari pengecekan administrasi di SISTER pengecekan oleh asesor/penilai, penilaian substansi oleh asesor, sampai dengan pengumuman.


“Setelah itu, dosen akan melihat notifikasi ketika pengajuannya disetujui atau tidak di SISTER.  Di sistem tersebut dapat terlihat pula letak kesalahan datanya jika pengajuannya gagal. Jadi, bisa langsung perbaiki di periode selanjutnya,” jelas Firman dalam sesi paparan. 



Kemudahan ini membawa angin segar bagi para dosen di perguruan tinggi. Hal tersebut pun dirasakan oleh Beni Hidayat dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela). Sebagai Lektor Kepala Polinela, Beni pun tertarik dengan pengajuan untuk menjadi guru besar pada periode pertama di Juni nanti. Menurutnya, dengan adanya SISTER dapat memudahkan proses tersebut.


“Kita tidak perlu mengunggah banyak data karena riwayat penelitian dan pengabdian juga sudah ada di SISTER,” pungkas Beni. (Zia/Cecep)