POLNEP TINDAKLANJUTI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Berbagai upaya terus dilakukan Politeknik Negeri Pontianak guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), diantaranya dengan mencanangkan pembangunan zona integritas. Untuk itu, seluruh jajaran Polnep berkomitmen untuk mewujudkan hal ini dan menindaklanjuti pembangunan zona integritas dengan konsisten.
Pakta integritas sudah diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (“Permen PANRB 49/2011”).
Substansi dari pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Pada ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, ungkap Direktur Polnep mengawali sambutannya pada acara penandatanganan pakta integrita oleh seluruh unsur pimpinan dilingkungan Politeknik Negeri Pontianak, Rabu, 28 April 2021. Penandatangan pakta integritas dilakukan oleh seluruh Pembantu Direktur, WMM dan juga para Ketua/Sekjur/Ka.Program Studi/Ka. UPT dan unsur piminan lainnya, juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Barat dan Kepala Ombusmen Perwakilan Kalimantan Barat sebagai saksi penandatangan pakta integritas.
Lebih lanjut Direktur Polnep menjelaskan, tujuan pakta integritas adalah :
1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;
2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.
Ditegaskannya, kenapa harus menandatangani Pakta Integritas? dan saya menginginkan penandatangan Pakta Integritas setiap tahun, mengapa harus setiap tahun, karena sebagai upaya kita untuk melakukan evaluasi. Kalau menurut peraturan memang jelas, namun demikian fakta menunjukkan aparatur ada saja melakukan pelanggaran. Namun demikian sebagai PNS kita diwajibkan oleh Peraturan Perundangan-undangan untuk melaksanakan hal-hal yang sifatnya kejujuran, keterbukaan. Apa yang tertuang dalam butir-butir pakta integritas pada intinya adalah berjanji untuk meningkatkan kualitas pelayanan masing-masing pegawai.
Yang penting menurut dia, masing-masing kita memiliki komitmen lebih dahulu dan tentunya dengan meningkatkan kapasitas kita sebagai aparatur negara yang memberikan pelayanan maksimum dan terbaik bagi publik. Ada 2 poin penting yang harus dimiliki seorang PNS yakni integritas dan kualitas diri. Dalam menunjukkan siapa diri kita harus berpegang teguh prinsip hidup dan nilai yang ada. PNS harus percaya diri (self confidence) dan mampu membuat pemikiran yang tidak biasa atau pemikiran yang mengandung inovasi diluar kebiasaan (Out Of Box Thinking). Seluruh manajemen dan unsur pimpinan yang terlibat dalam penandatanganan pakta integritas hari ini dan sekaligus disaksikan 2 orang saksi oleh Kepala Perwakilan BPKP dan Kepala Perwakilan Ombusmen Kalimantan Barat. Dan apa yang kita lakukan hari ini insyaallah mendapat ridho Allah SWT dan kita diberikan kekuatan untuk menjalankan segala yang tertuang dalam Pakta Integritas, ujarnya mengakhiri sambutan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Barat Bapak Didik dalam sambutannya mengatakan, pencanangan artinya komitmen, ada niat, semua berawal dari niat. Namun tidak cukup niat, tapi harus dibuktikan dilapangan, ujarnya. Jika kita ada godaan, apakah kita bisa mengatakan “tidak”. Kita iri melihat para presenter, publik pigur yang kerja suka bercanda tapi duitnya serius, kita kerjaannya serius tapi duitnya bercanda. Ia menjelaskan, salah aturan saja bisa merembes kemana-mana. BPKP mengajak kita semua untuk berkomitmen, integritas, memiliki jiwa yang bersih. Amanah yang diberikan oleh negara agar kita dapat menyelesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami dari BPKP menyambut hangat komitmen bersama yang dilakukan oleh pegawai Polnep sebagai niat baik dan semoga dapat diamalkan dengan baik pula, ujarnya.
Kepala Ombusmen perwakilan Kalimantan Barat dalam sambutannya mengungkapkan penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh pegawai Polnep merupakan agenda penting proses Reformasi Birokrasi negara kita. Dijelaskannya, penerapan Zona Integritas tidak lepas dari 6 hal faktor pengungkit mulai dari manajemen perubahan sampai peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Ombusmen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan salah satu tim penilai nasional. Hari ini kegiatan pencanangan atau penandatanganan komitmen bersama membangun zona integritas yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Pontianak, saya kira tidak lepas dari tujuan besar menciptakan wilayah bersih korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Terus terang kami dari Ombusmen mengapresiasi karena Politeknik Negeri Pontianak adalah perguruan tinggi pertama yang mengundang Ombusmen untuk menyaksikan dan sekaligus sebagai saksi penandatangan pakta integritas menjalankan zona integritas. Deklarasi pencanangan pakta integritas yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Pontianak, kami dari Ombusmen memberikan support sebesar-besarnya agar Polnep memperoleh predikat WBK/WBBM. Kami selaku Ombusmen sangat mendukung kegiatan ini dan terus terang apa yang bisa kami berikan atau bantu kepada Polne, akan kami bantu sepenuh hati dan ini merupakan awal kita untuk meningkatkan kerjasama ke depan, ujar perwakilan Ombusmen mengakhiri sambutannya.
(Erwandi – Pranata Humas Tingkat Ahli Madya)