Polindra Buka Pendaftaran Bakal Direktur Periode 2022-2026

Polindra Buka Pendaftaran Bakal Direktur Periode 2022-2026

Indramayu, Ditjen Diksi - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) periode 2018-2022, Polindra mengumumkan informasi terbuka mengenai bakal direktur periode 2022-2026.

 

Sesuai dengan pelbagai syarat yang ditentukan, diharapkan dapat dihasilkan pemimpin yang memiliki kompetensi dan mampu membaca potensi yang ada di Polindra.

 

Lebih lanjut, bakal direktur periode 2022-2026 ini juga diharapkan mampu menjadi pemimpin yang melahirkan SDM vokasi yang unggul, kompeten, serta memiliki daya saing global dan menciptakan beragam inovasi yang menjadi solusi dari permasalahan yang ada.

 

Kelengkapan berkas yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Surat lamaran sebagai Direktur Polindra (FPD-01);

2. Surat pernyataan mencalonkan diri sebagai Direktur Polindra (FPD-03);

3. Daftar riwayat hidup sesuai form (FPD-02);

4. Fotokopi surat keterangan (SK) pengangkatan dan SK pemberhentian atau SK sebagai pejabat struktural serendah-rendahnya sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara atau ketua lembaga/pusat/unit di perguruan tinggi negeri dan menjalankan tugas tersebut sekurang-kurangnya dua tahun, atau pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah;

5. Fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai (PPKP) dua tahun terakhir;

6. Fotokopi ijazah pascasarjana (S-2/S-3) dilegalisasi;

7. Fotokopi SK PNS terakhir dari calon direktur;

8. Fotokopi SK jabatan fungsional dosen terakhir;

9. Surat izin dari ketua/direktur/rektor perguruan tinggi tempat calon direktur bekerja;

10. Fotokopi KTP yang masih berlaku;

11. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar atau soft copy pas foto;

12. Surat keterangan berbahan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah;

13. Mengisi form keaslian dokumen (FPD-08) di atas materai sepuluh ribu;

14. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (FPD-07);

15. Surat pernyataan tidak sedang tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan (FPD-04);

16. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (FPD-05);

17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (FPD-06); dan

18. Tanda terima berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Berkas tersebut dapat diserahkan secara langsung maupun dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Indramayu Periode 2022-2026, mulai dari tanggal 16 Mei 2022 hingga selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. 

 

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan calon direktur, dapat dilihat melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/PendaftaranCaDir atau dapat juga mengunjungi website pildir.polindra.ac.id. (Diksi/Tan/AP/NA/AS)