PJJ Jadi Perhatian Komisi X di Cirebon

Cirebon, Ditjen Diksi – Selama masa pandemik, program pembelajaran jarak jauh (PJJ) tampaknya masih menjadi sorotan karena masih munculnya ragam kendala. Hal tersebut diungkapkan Ketua Rombongan Komisi X DPR RI Ferdiansyah kala sidang reses di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang mendapatkan sejumlah keluhan dan masukan guna percepatan pembangunan daerah. 

“Dalam kunjungan kita kali ini ada yang perlu ditindaklanjuti, yakni program pembelajaran jarak jauh. Hampir rata-rata tiap daerah ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Selain bidang pendidikan, Komisi X DPR RI juga menyoroti sejumlah aspek yang menjadi bidang dalam tugas pokok dan fungsinya, yakni pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda olahraga, serta perpustakaan.

Adapun terkait pengembangan pariwisata, tutur Ferdiansyah, pariwisata religi di Kabupaten Cirebon hanya kurang dalam hal  pengemasan sehingga harus disempurnakan lebih lanjut. “Yang menjadi hal utama pariwisata ada tiga hal, yakni akses, amenitas, dan atraksi,” ujarnya.

Sedangkan untuk bidang perpustakaan nasional, yaitu mengenai kunjungan yang sifatnya hybrid, yakni daring dan luring harus disesuaikan dengan komposisi jumlah yang tergantung dari ruangan yang tersedia. 

Meskipun demikian, pihaknya menilai bila Kabupaten Cirebon memiliki potensi yang baik karena berada di wilayah yang sebagian penduduk Indonesia terdapat di Jawa Barat. “Sangat penting potensi Kabupaten Cirebon perlu ditingkatkan dari bidang-bidang tersebut,” jelas Ferdiansyah.

 

Merdeka Belajar

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Henri Tambunan turut menjelaskan konsep “Merdeka Belajar” yang banyak mendapat pertanyaan maupun masukan dari para peserta yang hadir. “Kami menginginkan adanya kreativitas dan kemandirian siswa (dalam proses pembelajaran, red), bukan hanya menghafal,” tuturnya.

Tak ketinggalan, Henri pun meminta saran maupun masukan dari para peserta yang hadir tersebut apabila ada kendala dalam pelaksanaan “Merdeka Belajar”. Selain itu, Henri juga menjelaskan proses pembelajaran pada masa pandemik yang didasarkan atas SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemik Covid-19) yang mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan yang ketat. “Namun demikian, keselamatan siswa adalah yang utama. Adapun untuk zona merah tetap belajar dari rumah,” terangnya.

Adapun untuk perguruan tinggi, tambah Henri, semester depan pada awal 2021 juga bisa melaksanakan tatap muka dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Selain itu, harus mendapatkan izin dari orang tua. Mereka boleh hadir secara fisik ataupun daring,” tegasnya

Henri pun menambahkan, menyoal banyaknya guru-guru yang akan memasuki masa pensiun pada tahun depan, Kemendikbud akan me-launching program satu juta guru melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Utamanya di pendidikan vokasi juga banyak yang akan pensiun. Padahal, untuk mendapatkan guru pendidikan vokasi sangatlah sulit,” pungkasnya. (Diksi/DPR/AP/AS)