Perluas Layanan, Program PKK dan PKW 2023 Jangkau Peserta Didik di Daerah 3T
Perluas Layanan, Program PKK dan PKW 2023 Jangkau Peserta Didik di Daerah 3T
Jakarta, Ditjen Vokasi - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan menggelar peluncuran perdana program bantuan pemerintah berupa program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) 2023, Jumat (20-1-2023). Berbeda dari tahun sebelumnya, program PKK dan PKW 2023 juga akan menjangkau peserta didik yang lebih luas hingga ke daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto, mengatakan bahwa perluasan layanan program PKK dan PKW 2023 ke daerah 3T bertujuan untuk pemerataan layanan pendidikan, khususnya kursus dan pelatihan. Dengan demikian, program PKK dan PKW ini tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berada di sekitar lembaga kursus dan pelatihan (LKP) saja, tetapi daerah-daerah dengan kemiskinan ekstrem dan daerah 3T yang selama ini kesulitan menjangkau layanan kursus dan pelatihan.
“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, banyak daerah pedalaman, daerah kepulauan, daerah terluar, dan terpencil yang belum bisa menikmati program PKK dan PKW ini karena kesulitan mencari lembaga penyelenggara, seperti LKP, PKBM, SMK, hingga politeknik yang ada di daerah nun jauh di sana,” kata Wartanto saat acara Peluncuran Program PKK dan PKW 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube KursusKita tersebut.
Untuk itu, pemerintah meminta agar lembaga penyelenggara program PKK maupun PKW tahun 2023 ini untuk jemput bola. Lembaga yang melaksanakan program ini diminta untuk mendatangi peserta didik yang berada di daerah-daerah sasaran tersebut. Pelaksanaan program PKK dan PKW yang awalnya dilakukan kampus, kini pun bisa dilakukan di luar kampus.
“Dengan inovasi ini, kami harap seluruh anak bangsa bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan demi meningkatkan keterampilan mereka,” kata Wartanto.
Untuk tahun ini, program PKK akan menjangkau 11.790 peserta didik dengan besaran dana antara Rp2 juta hingga Rp12 juta per peserta. Program PKW akan menyasar 7.910 peserta dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp49,4 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya saat acara peluncuran program mengatakan bahwa program PKK dan PKW dihadirkan oleh bangsa untuk anak-anak bangsa agar mereka bisa mendapatkan keterampilan dan bisa produktif untuk mendukung perekonomian bangsa. Oleh karena itu, Dirjen Kiki meminta agar kedua program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka.
“Untuk terjun ke dunia kerja, kita tidak hanya dituntut untuk paham dan tahu saja, tetapi juga harus terampil menguasai kompetensi. Kursus dan pelatihan yang sifatnya lebih fleksibel dan memiliki waktu belajar yang cepat ini cukup efektif untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan juga calon-calon wirausaha yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja untuk masyarakat,” kata Dirjen Kiki.
Dirjen Kiki juga meminta agar LKP yang terpilih sebagai penyelenggara program PKK maupun PKW ini dapat melaksanakan kedua program tersebut sebaik mungkin. Dengan demikian, LKP-LKP akan mampu menciptakan lulusan-lulusan peserta didik yang kompeten sesuai kebutuhan industri. Melalui program ini, LKP juga harus mampu melahirkan wirausahawan baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan bahwa program PKK dan PKW menjadi program yang sangat relevan saat ini. Pascapandemi banyak keluarga prasejahtera yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah formal. Melalui program PKK dan PKW mereka bisa meningkatkan keterampilan yang akan menjadi bekal untuk bekerja ataupun untuk berwirausaha.
Sebagai informasi, PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha. Program ini memberikan dukungan kepada anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) usia 15–25 tahun agar memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dirinya memperoleh berbagai keterampilan usaha.
Sementara itu, PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Program ini menyasar ATS usia 17 tahun sampai dengan 25 tahun. (Nan/Cecep Somantri)