Pentingnya Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Pentingnya Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Jakarta, Ditjen Vokasi – Dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan transformasi pendidikan. Salah satunya adalah melalui program Kurikulum Merdeka.


Pada struktur Kurikulum Merdeka, Kurikulum Opersional Satuan Pendidikan (KOSP) disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan.


Merujuk dari hal itu, penyusunan KOSP perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki karakter kurikulum yang berbeda-beda. KOSP ini menjadi bagian yang penting karena akan dijadikan acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.


Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Wardani Sugiyanto, menyampaikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki wewenang dalam menentukan format, mengelola, serta mengembangkan KOSP dengan tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 


Pada prinsipnya, dalam penyusunan KOSP ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya berpusat pada peserta didik, kontekstual artinya kurikulum yang disusun harus menunjukkan ciri khas dari satuan pendidkan, memasukkan unsur sosial budaya dan karakteristik industri.  KOSP yang disusun harus esensial atau memuat hal penting, tidak bertele-tele, dan bahasanya lugas. Penyusunan KOSP juga harus akuntabel atau sesuai dengan riset lapangan serta dalam penyusunan KOSP juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pada jenjang SMK, penyusunan KOSP perlu melibatkan mitra kerja atau industri. 


“Dalam penyusunan kurikulum ini harus diselaraskan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, khusunya dalam KOSP daerah pada jenjang SMK juga perlu memperhatikan kearifan lokal dan potensi wilayah,” tutur Wardani dalam Webinar SMK Seri 3: Cara Mudah Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (30-03-2023).


Kurikulum operasional dalam satuan pendidikan merupakan dokumen yang bersifat dinamis, di mana bisa diperbaharui secara berkesinambungan, dapat dijadikan referensi dalam keseharian, dan dapat direfleksikan serta dikembangkan. 


Kapokja Pembelajaran dan Implementasi Kurikulum Merdeka, Direktorat SMK, Laila Nasyaliyah, menyampaikan bahwa pada Kurikulum Merdeka ada hal yang berbeda. KOSP bukan hanya lembaran kurikulum yang disusun, tetapi KOSP ini merupakan acuan dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran.


“Pada Kurikulum Merdeka ini KOSP yang disusun bisa direfleksikan dan bisa diubah menyesuaikan dengan perubahan saat proses implementasi,” ujar Laila.


Kurikulum harus disusun dengan melibatkan seluruh pihak seperti siswa, orang tua, masyarakat, industri, dan para pihak pemangku kebijakan. Pemerintah telah memberikan contoh yang bisa dijadikan rujukan satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum.


Wardani berharap penyusunan KOSP yang merujuk pada Kurikulum Merdeka ini dapat membantu dalam merubah mindset, literasi dan numerasi berkembang baik, dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bisa menginspirasi dan merefleksi kegiatan-kegiatan siswa sehingga kedepannya siswa mengimpelementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


“Nantinya para siswa akan menjadi generasi penerus kebanggaan bangsa kita. Dalam menghadapi bonus demografi ini kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik salah satunya melalui implementasi Kurikulum Merdeka,” pungkas Wardani. (Aya/Cecep Somantri)