Penjaminan Mutu Pendidikan: Bantuan Sertifikasi Kompetensi Tahap II Direktorat SMK Telah Dibuka
Jakarta, Ditjen Vokasi - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Bantuan Sertifikasi Kompetensi Tahap II Tahun 2024 untuk 16.198 siswa SMK.
Program Bantuan Sertifikasi Kompetensi merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan untuk memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
Sertifikasi kompetensi adalah proses yang sangat penting untuk menilai dan memastikan kemampuan siswa dalam bidang keahlian tertentu. Dengan sertifikasi ini, siswa SMK dapat membuktikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bersaing di dunia kerja.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto, dalam webinar Sosialisasi Program Bantuan Pemerintah Sertifikasi Kompetensi Tahun 2024 Tahap II di kanal YouTube Direktorat SMK (13-06-2024), menjelaskan tujuan bantuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dan pemangku kepentingan lainnya.
“Memenangkan persaingan di pasar global tidak cukup berbekal penguasaan kompetensi tapi perlu dibuktikan pengakuan akan kompetensi yang dimiliki anak dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang kredibel dan diakui,” ucap Wardani.
Wardani menambahkan bahwa bantuan ini merupakan stimulus untuk memotivasi SMK dalam rangka mendukung penjaminan mutu pendidikan bagi peserta didik. Bantuan sertifikasi kompetensi siswa SMK pada tahap 1 telah menyalurkan 85 ribu siswa dari 350 SMK.
“Melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada kepala sekolah, kepala bidang pendidikan yang belum berkesempatan mendaftar agar dapat memperoleh manfaat program ini. Mari bergerak bersama guna meningkatkan pelayanan penjaminan mutu pendidikan SMK,” pungkas Wardani.
Dalam kesempatan yang sama, Widyaprada Ahli Madya Direktorat SMK, Kurniati Restuningsih, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi diselenggarakan oleh SMK yang memiliki lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP-P1), SMK yang menyelenggarakan sertifikasi dari dunia kerja, asosiasi profesi, atau asosiasi industri yang diakui secara nasional dan internasional. Hasil yang diharapkan dari program ini ialah meningkatnya jumlah siswa dan lulusan SMK yang tersertifikasi sesuai dengan konsentrasi keahlian masing-masing.
“Bagi SMK yang ingin mengajukan bantuan ini, harus memperhatikan usulan proposal melalui aplikasi Takola SMK yang terdiri atas profil sekolah, rencana kerja program sertifikasi kompetensi siswa, dan proposal penandatanganan oleh kepala sekolah,” ucap Kurniati.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Wonogiri, Jawa Tengah, Putra Jaya, menuturkan bahwa hard skills dan soft skills siswa dapat dibangun melalui pembelajaran di SMK. Terdapat berbagai manfaat sertifikasi kompetensi yang diperoleh siswa antara lain meningkatkan nilai tawar di dunia kerja, meningkatkan kesempatan mendapat pekerjaan, menjadi standar kompetensi, menjadi bukti prestasi, dan meningkatkan daya saing.
“Semua pihak harus bekerja keras untuk menyiapkan SDM lulusan SMK yang matang dan berdaya saing, salah satunya melalui sertifikasi kompetensi ini. Langkah yang dapat diambil ialah dengan menghadirkan pembelajaran yang disesuaikan dengan skema uji sertifikasi,” ucap Putra.
Sebagai informasi masa pengusulan proposal bantuan sertifikasi kompetensi dimulai dari tanggal 13 Juni s.d 6 Juli 2024. Keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui link Takola berikut ini https://takola.ditpsmk.net/. (Aya/Cecep)