Pastikan Kompetensi Mahasiswa, Poliban Lengkapi Lulusan IT dengan Sertifikasi Programer
Banjarmasin, Ditjen Vokasi - Politeknik Negeri Banjarmasin terus mendorong para mahasiswanya untuk meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing di dunia kerja. Salah satu upayanya adalah dengan melengkapi mahasiswa dengan sertifikasi kompetensi bagi para mahasiswa.
Terbaru, Poliban melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) telah menginisiasi penyelenggaraan program sertifikasi kompetensi kerja bidang Teknik Informatika, khususnya sertifikasi untuk programmer.
“Sekarang ini LSP memiliki 36 skema vokasi, dan yang kita jalankan kali ini tahap pertama ada sekitar 80 orang peserta dengan skema Programmer,” ucap Ketua LSP Poliban, Darmansyah, beberapa waktu lalu.
Darmansyah mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi berskema Programmer ini merupakan salah satu pemenuhan hak terhadap mahasiswa Poliban sebagaimana yang tercantum di dalam program Direktur, yang mana mahasiswa harus memiliki kompetensi.
“Nah, karena salah satu capaian profil lulusan bidang informatika adalah Programmer. Artinya, kita mengukur apa yang dijanjikan program studi apakah sudah sesuai atau tidak dengan melakukan pengujian programmer ini,” terangnya.
Masih menurut Darmansyah, pada Prodi TI, memang ada beberapa skema selain Programmer, di antaranya seperti Teknisi Komputer Muda. Akan tetapi, saat ini pihak Poliban memprioritaskan pada skema Programmer terlebih dahulu untuk para mahasiswa Prodi TI.
Darmansyah berharap, melalui sertifikasi ini, mahasiswa Poliban dapat menjadi lulusan yang kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat yang diakui dari negara.
“Sertifikat itu digunakan sebagai syarat untuk pengambilan ijazah, atau bisa juga disebut sebagai surat keterangan pendamping ijazah,” tuturnya.
Saat ini untuk pendaftaran sertifikasi, LSP Poliban sudah melalui aplikasi online yaitu melalui https://lsp.poliban.ac.id/. Sebelum mendaftar, mahasiswa harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan dasar yang telah ditetapkan oleh LSP Poliban.
“Kita sudah pendaftaran online, setelah melengkapi persyaratan dasar yaitu sudah memenuhi semester 5 dan sudah melakukan magang, peserta juga melengkapi persyaratan administratif, seperti foto, KTP, dan ijazah pendidikan terakhir. Kemudian, mereka akan mengisi asesmen mandiri. Prinsip asesmen ini sebetulnya adalah orang yang sudah memiliki kompetensi. Jadi, kalau mahasiswa sudah merasa kompeten, mereka bisa ikut sertifikasi,” ujar Darmansyah. (Poliban/Nan/Cecep)