Orkestrasi Gerakan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Harus Diperkuat
Jakarta, Ditjen Vokasi - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Implementasi revitalisasi terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi yang menyasar sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi penyelenggara program pendidikan vokasi (PTPPPV), dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) sudah sangat diharapkan dampaknya untuk mendukung kemajuan bangsa.
Orkestrasi gerakan untuk revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi harus semakin dikuatkan. Dengan demikian, perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mewujudkan visi Indonesia tahun 2045, yaitu Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur juga dapat segera terwujud.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, mengatakan bahwa sejak awal Desember lalu, Presiden Joko Widodo telah “menagih” hasil dari revitalisasi pendidikan vokasi yang sudah dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Salah satuhasil yang ditagih dari revitalisasi tersebut adalah hasil dalam bidang pengembangan mobil listrik di Indonesia.
“Jadi, Bapak Presiden dan masyarakat sudah menunggu hasil dari implementasi dan komitmen bersama terhadap Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi ini,” kata Kiki dalam focus group discussion (FGD) Implementasi Stranas Revitalisasi Pendidikan Vokasi yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (10-1-2023).
Menurut Dirjen Kiki, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut upaya revitalisasi pada satuan-satuan pendidikan vokasi yang ada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Salah satu langkah yang diambil adalah pembahasan bersama terkait sertifikasi kompetensi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terus berkolaborasi dengan industri-industri untuk memastikan program pemagangan dan praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan peserta didik vokasi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi juga meluncurkan 2 (dua) program unggulan, yakni SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan dan Matching Fund Vokasi. Kedua program tersebut menjadi upaya transformasi yang cepat dalam rangka revitalisasi pendidikan vokasi di Indonesia. Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan employability dan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia industri.
“Ada perkembangan yang sangat fenomenal yang dirasakan oleh sekolah-sekolah kami melalui mekanisme Matching Fund ini,” kata Kiki.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Kemenko PMK), Warsito, mengatakan bahwa keberadaan Perpres Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi tidak hanya menyinkronkan seluruh lembaga dan kementerian terkait, tetapi juga bagaimana menyinkronkan pemerintah daerah.
Kemenko PMK sendiri, menurut Warsito, sudah memiliki 6 (enam) agenda dalam rangka revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di tahun 2023 ini. Salah satu yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah dengan melakukan launching revitalisasi yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang.
Selain itu, Kemenko PMK juga akan melakukan Konferensi Nasional Vokasi yang akan menghadirkan penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi terpilih, best practice program, produk unggulan vokasi, dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) terpilih.
“Terkait dengan TKNV, Pokja, TKDV, Komite Sektor, kami akan mengadakan rapat tingkat menteri, di mana masing-masing menteri harus melaporkan progres dan kendala yang dialami dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 ini,” kata Warsito.
Sebagai pemangku kepentingan, Wasito berharap, revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dapat menghasilkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Ia juga sangat berharap, Kadin Indonesia bisa memberikan peran penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia.
Wakil Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kadin Indonesia, Dasril Rangkuti, mengatakan bahwa sejak dahulu industri sudah terbuka untuk berkolaborasi dan memajukan pendidikan vokasi. Menurut Dasril, Kadin memiliki 144 asosiasi yang siap diajak bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk memajukan pendidikan vokasi.
“Asosiasi-asosiasi inilah yang nanti dapat di klaster-klasterkan untuk nantinya bisa bekerja sama. Kami tentu sangat senang karena ini adalah untuk kebutuhan kami,” kata Dasril.
Menurutnya, lembaga pendidikan vokasi sempat “kecolongan” dalam menangkap peluang-peluang dunia industri, khususnya terkait isu-isu kompetensi lulusan untuk bidang smelter batu bara di Morowali yang akhirnya diisi dengan tenaga dari luar. Oleh karena itu, Dasril berharap, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi harus lebih bisa membaca peluang masa depan dalam menyiapkan SDM-SDM yang dibutuhkan industri di masa depan, misalnya dalam bidang pertambangan emas maupun sawit.
“Perlu disiapkan sekolah-sekolah yang bisa mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang-bidang tersebut (emas, sawit, red),” ujar Dasril.
Dasril juga menyarankan agar dosen-dosen politeknik untuk turun tangan mengajar SMK-SMK di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi keterbatasan SDM guru dan tenaga kependidikan vokasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh satuan pendidikan vokasi.
Sebagai informasi, selain dihadiri secara langsung oleh Dirjen Pendidikan Vokasi dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK, kegiatan FGD Implementasi Perpres 68 Tahun 2022 ini juga dihadiri oleh unsur pejabat tinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), GIZ, dan Kadin Indonesia sebagai lembaga yang mewakili sektor swasta yaitu, dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. (Nan/Cecep Somantri)