Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Kursus dan Pelatihan Sempurnakan Program PKW
Jakarta, Ditjen Vokasi - Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia pada tahun 2024 adalah sebesar 3,94%. Untuk mencapai rasio kewirausahaan tersebut, masih diperlukan langkah strategis dalam menciptakan banyaknya wirausaha di Indonesia. Salah satu cara yang sudah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan adalah dengan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Dalam rangka upaya menyempurnakan penyelenggaraan program PKW, Direktorat Kursus dan Pelatihan bekerja sama dengan Deputi Bidang Kewirausahaan melalui Rapat Koordinasi Pembinaan Kewirausahaan antara Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Senin (27-03-2023).
“Program PKW menjadi jalan untuk mengubah pengangguran di Indonesia menjadi seorang wirausaha melalui perintisan usaha setelah program,” jelas Wartanto selaku Direktur Kursus dan Pelatihan.
Direktur Wartanto juga menjelaskan bahwa target utama dalam program PKW ini adalah mengubah mindset peserta didik agar fokus menjadi seorang wirausaha berkelanjutan sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Selain itu lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang melakukan pendampingan rintisan usaha pun memerlukan bantuan banyak pihak dalam pembinaan dan permodalan rintisan usaha, tak terkecuali dinas koperasi di masing-masing daerah.
Untuk membangun sinergitas tersebut, diperlukan kerja sama yang terorganisasi dari pemerintah pusat antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Deputi Bidang Kewirausahaan menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan tersebut.
Deputi Bidang Kewirausahaan, Siti Azizah, mendukung kerja sama ini karena memiliki nilai yang baik dalam meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia.
“Kami menerima dengan tangan terbuka kerja sama ini. Kami memiliki PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai penyedia jasa layanan konsultasi dan pendampingan,” jelas Azizah dalam sambutannya.
PLUT-KUKM yang tersebar di 87 daerah di Indonesia berfungsi untuk membina dan mengembangkan koperasi serta UMKM di daerah masing-masing. Hal tersebut dapat menjadi upaya bantuan bagi alumni PKW yang membutuhkan pendampingan lebih agar usahanya dapat berkelanjutan. Dengan begitu, capaian program PKW menjadi lebih matang dalam menghasilkan wirausahawan muda.
Selain itu, bentuk kerja sama ini dapat mewujudkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirusahaan Nasional Tahun 2021-2024. Dalam amanat Perpres tersebut tercantum tentang menumbuhkan ekosistem kewirausahaan nasional dalam rangka menciptakan wirausaha-wirausaha muda yang baru, produktif, dan berkelanjutan.
Bentuk kerja sama yang akan dicapai adalah terkait penguatan mindset dan karakter wirausaha peserta didik melalui kurikulum dan bahan ajar program PKW, manajemen usaha mikro dan kecil, pembinaan rintisan usaha dan permodalan, serta pendampingan pemasaran usaha.
Dari kerja sama antarkementerian ini, dapat disimpulkan bahwa meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia adalah tugas bersama. Langkah yang bisa diambil adalah bersinergi melalui program-program yang sudah ada untuk dapat dimaksimalkan. Dengan begitu mindset kewirausahaan untuk anak-anak muda dapat berkembang. Pertemuan antara Direktur Wartanto dengan Deputi Azizah ini dilanjutkan dengan pembuatan draf perjanjian kerja sama yang akan disepakati di pertemuan selanjutnya. (Zia/Cecep Somantri)