Gandeng BNSP, Polindra Terus Perkuat Sertifikasi Kompetensi Lulusan

Gandeng BNSP, Polindra Terus Perkuat Sertifikasi Kompetensi Lulusan

Indramayu, Ditjen Vokasi - Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) terus memperkuat peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dimilikinya untuk memastikan kompetensi para lulusan. Salah satunya adalah dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Kerja sama dengan BNSP sendiri bukan hal yang baru. Selama ini Polindra telah menggandeng BNSP untuk memastikan kompetensi bagi para lulusan Polindra melalui sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi. Dengan demikian, lulusan Polindra dipastikan memiliki kompetensi yang telah sesuai dan diharapkan akan mampu bersaing di dunia kerja. 

“Keberadaan LSP sangat penting untuk dunia kerja yang lebih profesional, baik untuk para mahasiswa maupun untuk umum. Sehingga kini Polindra sudah siap untuk bersaing dengan industri-industri besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Kepala UPA Layanan Uji Kompetensi, Polindra, Moh. Ali Fikri, terkait dengan kerja sama dan kunjungan Polindra ke BNSP awal pekan lalu. 

Menurut Ali Fikri, kunjungan ke BNSP merupakan langkah yang perlu dilakukan. Hal tersebut mengingat masa berlaku lisensi LSP Polindra yang akan habis pada Agustus 2024 mendatang. Dengan demikian, perlu dilakukan proses pengusulan. 

 

“Perpanjangan izin (relisensi) paling lambat enam bulan sebelum habis. Pleh karena itu, tim Polindra melakukan kunjungan pada BNSP,” kata Ali Fikri.

Menurutnya, selain untuk perpanjangan izin, kunjungan tersebut sekaligus bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai pengelola unit layanan uji kompetensi sekaligus koordinasi untuk proses pengusulan dan pemberkasan dokumen perpanjangan izin. 


Sementara itu, Komisioner BNSP, Prof.  Amilin, menyampaikan bahwa LSP memiliki peran yang penting dalam memperkuat kualitas dan kredibilitas profesi di Indonesia. 

Menurutnya, LSP merupakan sebuah lembaga yang bertugas memberikan sertifikasi kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi kerja yang ditetapkan oleh suatu profesi. 

“Dengan memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional, tenaga kerja di Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global,” ujarnya. 

Sertifikasi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan lulusan Polindra untuk bersaing dengan tenaga kerja lain dan membantu meningkatkan ekonomi Indonesia. (Polindra/Nan/Cecep)