Eratkan Koordinasi, Wamenkumham Sambangi Ditjen Pendidikan Vokasi
Jakarta, Ditjen Diksi – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej didampingi Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Rachmayanti dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Anggiat Napitupulu menyambangi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Jakarta (17/2). Kedatangan Wamenkumham Edward beserta rombongan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham Edward menyampaikan maksudnya guna menjembatani permasalahan teknis yang dialami Poltekip dan Poltekim yang perlu dikoordinasikan dengan Kemendikbud, khususnya Ditjen Pendidikan Vokasi. “Sebenarnya ada permasalahan mengenai teknis, makanya kami datang ke sini langsung,” ujarnya.
Seiring dengan keinginan tersebut, Dirjen Wikan pun menyambut baik maksud kedatangan Wamenkumham Edward beserta rombongan. Karenanya, Wikan pun mempersilakan kepada pihak terkait untuk menyampaikan kendala yang dialami Poltekip dan Poltekim secara langsung.
Selain itu, Wikan juga menjelaskan secara singkat mengenai adanya koordinasi melalui dua pintu bagi dunia perguruan tinggi, yaitu melalui pendidikan tinggi (dikti) dan pendidikan vokasi (diksi). “Monggo nanti saya sampaikan ke Prof (Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Nizam, red) untuk menyampaikan arahannya. Karena, pendidikan tinggi ini sekarang terbagi dua, yaitu pendidikan tinggi dan vokasi. Pintu perguruan tinggi akan terpecah dua, kalau politeknik dan sebagainya akan masuk melalui pendidikan tinggi vokasi,” terangnya.
Sebelum menyampaikan permasalahannya, Rachmayanti selaku Direktur Poltekip dan Anggiat Napitupulu selaku Direktur Poltekim pun menyampaikan terima kasih kepada Wamenkumham yang telah menjembatani pihaknya untuk mengadakan kunjungan ke Ditjen Pendidikan Vokasi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wamen. Baru kali ini dari sejarahnya, Poltekip punya masalah sampai diantar ke Kemendikbud. Ini luar biasa,” ujarnya.
Rachmayanti pun menyampaikan kendala Poltekim, yakni adanya kesulitan untuk kenaikan pangkat bagi dosen vokasi di kampus tersebut. “Kami kesulitan, kadang-kadang frustasi menjadi dosen ingin kembali ke struktural. Kami sudah sebulan lalu bersurat permohonan untuk akun kenaikannya (kenaikan pangkat), menghubungi Direktorat Sumberdaya Dikti. Mohon ini untuk bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Selain itu, Rachmayanti juga mengutarakan persoalan mengenai akreditasi program studi (prodi) dan kelembagaan. “Terkait akreditasi prodi dan kelembagaan, katanya waktunya sudah habis dan harus mendapat rekomendasi dari Dirjen Pendidikan Vokasi. Mohon konsultasi kami, bimbingannya, dan arahan,” lanjutnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dirjen Wikan mengatakan bahwa untuk kenaikan pangkat dosen vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbud. “Kenaikan pangkat ini masih mengikuti ketetapan yang ditetapkan Kemendikbud. Kami juga pernah mengalami kesulitan. Untuk kenaikan pangkat, mohon ditunggu saja,” ujarnya.
Adapun untuk kenaikan pangkat dosen vokasi, jelas Wikan, diupayakan tugasnya tidak hanya paper, tapi passion based. Karenanya, dosen vokasi diharapkan bisa membuat produk yang real mengenai penciptaan teknologi, inovasi atau juga produk yang bisa dijual ke industri. Adapun bagi permasalahan akreditasi akan dibuatkan rekomendasi secepatnya agar bisa mengajukan kembali ke BAN-PT.
Tidak berbeda jauh dengan kendala yang dialami Poltekip, Direktur Poltekim Anggiat Napitupulu juga menyampaikan permasalahannya mengenai akreditasi dan kebimbangan mengenai program D3 yang ada di Poltekim. Anggiat pun menyampaikan dilema program D3, yakni pihaknya tidak bisa menerima mahasiswa sendiri karena semuanya bergantung pada kebijakan kementerian.
“Karena kedinasan kami tidak bisa menerima mahasiswa sendiri. Kami hanya bisa menerima sesuai kebijakan kementerian, kami hanya meluluskan saja. Tarunanya sudah lulus semua, akreditasi belum mengajukan. Apakah D3 ini kita tutup saja atau bagaimana?” ujar Anggiat.
Menjawab permasalahan tersebut, Dirjen Wikan pun menanggapi untuk dilakukan penutupan program D3 yang dipertanyakan oleh Anggiat. (Diksi/TAN/AP)