Ditsuslat Dorong Transformasi Lembaga Kursus dan Pelatihan Menuju Akademi Komunitas

Ditsuslat Dorong Transformasi Lembaga Kursus dan Pelatihan Menuju Akademi Komunitas

Bogor, Ditjen Vokasi - Sekitar tiga sampai empat tahun ke belakang, transformasi lembaga kursus menjadi akademi komunitas merupakan hal yang sulit, bahkan tidak mungkin untuk dijalankan. Kalaupun ada lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang berhasil ‘naik kelas’ menjadi akademi komunitas jumlahnya tidak banyak. Rata-rata LKP tersebut merupakan LKP yang memiliki dukungan penuh serta keseriusan pihak pengelola. 


Hal tersebut memang wajar terjadi, mengingat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi akademi komunitas cukup ketat. Persyaratan tersebut antara lain, seperti luasan lahan yang mencapai 5.000 m2, ketersediaan dosen dengan latar belakang magister, serta struktur kurikulum yang sedemikian detail. Hal itulah yang membuat satuan pendidikan nonformal harus berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk bertransformasi. Namun, kesulitan transformasi berubah mulai semester akhir tahun 2022, karena Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat) mendapatkan mandat untuk memfasilitasi transformasi ini. 


Mandat ini termuat dalam objective key results (OKR) milik kelompok kerja (Pokja) Kelembagaan. Dalam OKR tersebut ditetapkan bahwa LKP yang berminat dan memenuhi persyaratan serta terpilih melalui proses kurasi bisa memperoleh pendampingan dari pihak Direktorat Kursus dan Pelatihan. Persyaratan yang harus dipenuhi tetap mengacu pada Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.


Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto, memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Fasilitasi Transformasi LKP menjadi Akademi Komunitas/Perguruan Tinggi Vokasi tanggal 15 Februari 2023 di Bogor, Jawa Barat. 


Wartanto mengatakan, “Banyak sekali LKP yang bagus dan telah memiliki program reguler satu atau dua tahun yang diminati oleh banyak peserta didik. LKP-LKP inilah yang nantinya akan menjadi sasaran pendampingan direktorat dalam bertransformasi menjadi PTV.” 


Dengan menjadi perguruan tinggi vokasi maka program kursus berjangka 1 dan 2 tahun dapat disesuaikan menjadi program D-1 dan D-2 dengan ijazah sebagai bukti kelulusan.


Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pokja Kelembagaan, Dadang Trisutalaksana, mengatakan, “Dalam kegiatan koordinasi ini kami mengundang narasumber perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta, perwakilan dari Politeknik Negeri Malang (Polinema), serta perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi (KSD PTV) untuk mendapatkan sudut pandang serta masukan yang lebih komprehensif terkait langkah-langkah yang harus dilakukan oleh LKP dalam mempersiapkan diri bertransformasi.”


Pada kegiatan tersebut, hadir pula lima LKP yang telah didampingi oleh Pokja Kelembagaan dalam mempersiapkan proses transformasi ini sejak akhir tahun 2022, yaitu LKP Cybermedia College Jakarta, LKP Puspita Martha Jakarta, LKP Tensai Nihongo Karawang, LKP Widyagama Banggai, dan LKP Overseas Training Center (OTC) Bali. Kegiatan ini mengutamakan sesi diskusi yang dilakukan secara bergantian dari pihak LKP dengan para narasumber.


Perwakilan LKP OTC Bali, I Wayan Rediyasa, merasa sangat terbantu dengan adanya ‘coaching clinic’ yang diselenggarakan oleh Pokja Kelembagaan, Direktorat Kursus dan Pelatihan ini. LKP dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber yang memang membidangi pendirian PTV. Rediyasa juga menambahkan bahwa tahapan proses pendampingan yang dilakukan secara periodik melalui jaringan Zoom dengan pihak Pokja Kelembagaan Direktorat Kursus dan Pelatihan, sangat membantu dalam memantau perkembangan setiap tahapan dari masing-masing LKP.   (Sony/Zia/Nur Arifin)