Ditjen Pendidikan Vokasi Siap Dukung Peningkatan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Korea

Ditjen Pendidikan Vokasi Siap Dukung Peningkatan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia ke Korea

Jakarta, Ditjen Vokasi - Dalam rangka peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (PMI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyambut baik kolaborasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui kegiatan audiensi (2-3-2023). Audiensi tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani tahun pada tahun 2021 lalu.


Sebagaimana data dari BP2MI, terjadi peningkatan pekerja migran Indonesia yang mencapai 270.000 orang pada tahun 2022. Kuota migran Indonesia ke Korea sebesar 12.000 orang. Untuk itu, selaku badan pemerintah yang memiliki kewenangan melindungi pekerja migran Indonesia, BP2MI turut bekerja sama dengan instansi dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia dengan berbagai aspek.


“Kami mempunyai beberapa balai pelatihan dan siap berkolaborasi untuk penempatan kerja ke luar negeri. Kerja sama ini sangat membantu,” jelas Saryadi pada audiensi tersebut.


Saryadi pun menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dapat dikoordinasikan dengan unit kerja di lingkungan pendidikan vokasi, seperti Direktorat SMK, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, serta Direktorat Kursus dan Pelatihan. Ia juga ingin memastikan bahwa pekerja migran yang berasal dari lulusan vokasi bisa mendapatkan perlindungan yang layak dan terhindar kasus perdagangan orang. 


Sementara itu, kebutuhan BP2MI secara khusus disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BP2MI, Firdaus Zazali. PPSDM memiliki kewenangan untuk meningkatkan mutu instruktur, modul pembelajaran, maupun sarpras. Untuk itu, bentuk kerja sama ini menyasar ketiga hal tersebut. 


Firdaus menjelaskan, “Kami melakukan orientasi pra pemberangkatan (OPP), termasuk untuk calon PMI yang akan bekerja di Korea. Kendalanya ialah terkait instruktur bahasa Korea serta sarpras dalam melaksanakan OPP.”


Terkait kendala instruktur yang dialami PB2MI tersebut, terjawab dengan adanya Direktorat Kursus dan Pelatihan. Perwakilan dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Purwanto, menyampaikan, ia akan membantu pihak BP2MI dalam peningkatan mutu instruktur bahasa Korea.


“Kami mempunyai program pembelajaran daring. Hal tersebut akan mengakomodasi peserta calon PMI dengan biaya yang murah dan kuota yang banyak,” tutur Purwanto.


Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan akan menindaklanjuti hal-hal teknis, seperti prosedur instruktur, perihal ketentuan sarana prasarana di balai pelatihan, serta penerapan modul pembelajaran bahasa Korea untuk mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia ke Korea. (Zia/Cecep Somantri)