Ditjen Pendidikan Vokasi Gelar Sumpah Jabatan PNS dan JFT
Jakarta, Ditjen Diksi – Bertempat di Hotel Century, Jakarta, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto memimpin upacara “Pengambilan Sumpah Jabatan PNS dan Jabatan Fungsional Tertentu” pada Rabu (13/10). Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, ditentukan bahwa 1) Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, dan 2) Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Acara yang digelar dengan menyesuaikan protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Henri tambunan, Direktur Perguruan Tinggi dan Profesi Benny Bandanadjaja, Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Ahmad Saufi, serta pejabat terkait di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi.
Dalam sambutannya, Dirjen Wikan mengucapkan "selamat mengemban amanah kepada Bapak/Ibu yang telah diambil sumpah jabatannya hari ini,” . Beliau pun berharap, para PNS dan JFT yang telah diambil sumpahnya ini dapat langsung bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas pokok dan wewenangnya masing-masing. “Saya berharap Bapak/Ibu dapat langsung bekerja dengan sungguh-sungguh di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi ini,” tegasnya.
Seiring dengan pandemik Covid-19 yang masih melanda negeri ini, beberapa peserta yang diambil sumpah jabatannya tersebut juga tercatat reaktif sehingga harus melaksanakan secara virtual. Karenanya, kewaspadaan terhadap ancaman virus ini harus tetap dilakukan secara maksimal oleh siapa pun.
Meski demikian, acara yang mengambil sumpah jabatan terhadap 60 PNS dan 13 JFT tersebut tetap berlangsung khidmat dengan pelaksanaan secara langsung dan daring. (Diksi/AP/GS)