Budayakan Paten, Ekosistem Kekayaan Intelektual Harus Ditumbuhkan di Perguruan Tinggi Vokasi

Budayakan Paten, Ekosistem Kekayaan Intelektual Harus Ditumbuhkan di Perguruan Tinggi Vokasi

Surabaya, Ditjen Vokasi - Inovasi perguruan tinggi vokasi terus didorong untuk bisa mencapai hilirisasi sekaligus meningkatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui paten hasil penelitian. Dengan demikian, produk inovasi karya insan vokasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang luas dan bisa meningkatkan kesejahteraan para penelitinya.


Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (APTV), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Beny Bandanadjaja, saat membuka Seminar Penguatan Komersialisasi Produk Hasil Penelitian Tahun 2023 mengatakan bahwa inovasi karya insan vokasi terus lahir perguruan tinggi vokasi. Berbagai inovasi tersebut juga sebenarnya memiliki potensi ekonominya sangat tinggi, misalnya melalui pendaftaran paten produk.


“Ketika sudah dikomersialisasikan, maka ke depan yang bersangkutan akan menerima royalti. Peneliti akan mendapat pasif income. Dan ini yang sedang terus kita upayakan,” kata Beny di Surabaya (18-09-2023).


Menurut Beny, Kemendikbudristek terus mendorong ekosistem riset kolaborasi di perguruan tinggi vokasi melalui skema pendanaan Matching Fund. Program tersebut juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 


“Awalnya sedikit sekali, sekitar 60 sekian, kemudian di tahun 2022 naik menjadi antara 75—80 dan sekarang menjadi sekitar 120 lembaga. Namun, jika bicara usulan, bisa mencapai angka 500 usulan,” kata Beny.


Seiring dengan tumbuhnya ekosistem riset kolaborasi tersebut, lanjut Beny, perguruan tinggi vokasi semakin mengerti dengan kualitas dan arah dari produk yang mereka kembangkan.


“Tidak sekadar bagus secara paper internasional, namun di Indonesia sendiri belum atau bahkan tidak dibutuhkan,” kata Beny menambahkan.


Menurutnya, ekosistem penelitian kolaboratif tersebut bisa diawali dari ide-ide penelitian yang diangkat merupakan ide-ide yang bisa membawa manfaat untuk masyarakat. Sehingga ketika itu dilarikan untuk pendanaan ke pemerintah, pastinya akan lebih mudah diterima untuk didanai karena lebih mengena. 


“Kemudian lanjut kerja sama dengan Kemenkumham untuk bisa menjaga kekayaan intelektual di dalam penelitian. Dan dilanjutkan lagi ke masyarakat dan industri, sebagai pihak yang membutuhkan,” terang Beny.




Dalam acara yang sama, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Aliridho Barakbah, mengatakan bahwa PENS sendiri siap mendukung Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia. Menurut Aliridho, untuk mendukung ekosistem kekayaan intelektual,  diperlukan ekosistem riset hilirisasi yang baik bagi peneliti-peneliti di perguruan tinggi vokasi. Dengan demikian, kampus dengan dosen yang aktif mempunyai banyak peluang dalam mengembangkan riset sekaligus meningkatkan income.


“Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan desain penelitian,” kata Aliridho.


Menurut Aliridho, bagi PENS sendiri, mengubah paradigma penelitian yang dilakukan untuk dikomersialisasikan melalui sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan sebuah tantangan. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dapat membantu peneliti dan kampus dalam mewujudkan Ekosistem Kekayaan Intelektual.


“Kampus mempunyai banyak peluang dalam mengembangkan riset sekaligus meningkatkan jejaring dengan mitra DUDI. Dengan dukungan berbagai pihak seperti sinergi yang tadi disampaikan oleh Kemenkumham, dalam berbagai fasilitas, misalnya HKI yang sudah bisa dipantau secara online, kecepatan respon serta program Patent Examiner Goes to Campus setidaknya akan membantu meningkatkan peringkat inovasi Indonesia, menuju Ekosistem Kekayaan Intelektual,” ujar Aliridho.


Sementara itu, Moh. Haerul Amri, salah satu pembicara memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sangat positif, mengingat kajian-kajian semacam ini sangat diperlukan guna menangkap kondisi dan permasalahan di pendidikan vokasi.


“Hal ini menjadi masukan bagi kami agar ke depannya kami di DPR, wakil rakyat dapat ikut memantau sekaligus menyiapkan regulasi yang sesuai. Tanpa kegiatan semacam ini, permasalahan tentunya akan mengendap di bawah,” kata Haerul, anggota DPR RI. (PENS/Nan/Cecep)