Bantu Pelayanan HAKI untuk UMKM, Politala Buka IP Corner

Bantu Pelayanan HAKI untuk UMKM, Politala Buka IP Corner

Tanah Laut, Ditjen Vokasi - Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) membuka layanan pencatatan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) setelah resmi ditunjuk sebagai tempat Pelayanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Corner) oleh Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut. Keberadaan IP Corner ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan HAKI, utamanya bagi UMKM dan para mitra industri Politala. 


“Dengan adanya IP Corner ini kami sekaligus ingin memperkenalkan Politala sebagai lembaga vokasi yang berada di Kabupaten Tanah Laut dan siap menjadi mitra seluruh komponen baik dari instansi pemerintah maupun dunia usaha dan dunia industri,” kata Direktur Politala, Mufrida Zein, saat peresmian Intellectual Property Corner di Kampus Politala beberapa waktu lalu.


Menurut Mufrida, selama ini berbagai penelitian yang dilakukan oleh civitas Politala maupun riset-riset kolaborasi dengan melibatkan mitra industri kerap menghasilkan karya intelektual baik berupa karya ilmiah, produk, ataupun inovasi yang menjadi bagian dari intellectual property. Kekayaan intelektual tersebut tentunya perlu mendapatkan perlindungan secara hukum untuk mencegah pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut. 


Selain itu, HAKI juga memiliki fungsi penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Didirikannya IP Corner tersebut tidak lain untuk membantu serta meningkatkan permohonan pendaftaran merek para pelaku UMKM yang secara tidak langsung juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Untuk itulah saya sangat mengapresiasi kepada Kemenkumham Kalimantan Selatan karena telah mempercayakan Politala sebagai Pelayanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual ini,” kata Mufrida. 


Mufrida berharap, keberadaan IP Corner di Politala tersebut dapat mendorong UMKM daerah khususnya Kabupaten Tanah Laut untuk dapat bersaing dengan dunia luar. Dengan demikian, diharapkan juga dapat memajukan perekonomian daerah. 


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Faisal Ali, mengatakan bahwa IP Corner menjadi fasilitas pelayanan HAKI pertama yang ada di Kalimantan Selatan. 


“Saya berharap kolaborasi dan sinergitas ini berjalan baik sebagai usaha dan upaya kita bersama dalam mendorong kemajuan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan,” kata Faisal. 


Faisal juga berharap keberadaan IP Corner di Politala bisa menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual melalui pencatatan dan pendaftaran di Kemenkumham. 


Bersamaan dengan peresmian IP Corner tersebut juga dilakukan penyerahan 17 sertifikat merek yang difasilitasi Pemkab Tanah Laut untuk UMKM di Kabupaten Tanah Laut. Selain itu juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Mars dan Hymne Politeknik Negeri Tanah Laut dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan. (Politala/Nan/Adi Sutrisno)