9 Inovasi Dosen Poliban Dapat Hak Paten
Banjarmasin, Ditjen Vokasi - Sebanyak sembilan judul paten sederhana yang diajukan oleh beberapa Dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) resmi berstatus Granted dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
Penyerahan penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan penutupan Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pascapendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi atau Litbang atau Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Rabu (17-05-2023).
Ketua Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual P3M, Poliban sekaligus Ketua Sentra KI Poliban, Adi Pratomo, mengatakan bahwa sebelumnya ada 12 judul paten yang telah diajukan Poliban pada tahun 2022 lalu.
“Kami Sentra KI Poliban, sejak tahun 2021 membantu dosen Poliban untuk mengajukan paten. Di tahun 2022 ada 12 pengajuan dan kemarin para inventor Poliban mengikuti Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelola Pascapendaftaran Paten yang diadakan Kemenkumham di Kanwil Kalsel,” ucapnya.
“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan substantif, kemarin ada 9 judul paten sederhana yang granted di mana status tersebut disebutkan oleh Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten, Stephanie Kano,” tambahnya.
Masih menurut Adi, pada kegiatan workshop kemarin, terdapat tujuh orang dosen Poliban yang mendapatkan status granted.
“Ada tujuh orang dosen yang mendapat status granted, yaitu M. Syafwansyah Effendi, Ahmad Marzuki, Muhammad Kasim, Syaiful Rachman, M. Firdaus Jauhari, Teguh Suprianto, dan Heri Soedarmanto,” Adi menjelaskan.
Ia juga menerangkan, ke depannya hasil karya para dosen Poliban yang telah paten bisa terlindungi dari segi hukum dan menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
“Dengan status granted atau sudah diberi paten, itu merupakan sebuah pencapaian dari dosen di Poliban, di mana yang berarti hasil karya mereka mendapatkan perlindungan dari segi hukum. Dan jika dikelola dengan baik oleh institusi Politeknik Negeri Banjarmasin, nanti juga bisa memiliki nilai komersial. Selain itu bisa menjadi referensi bagi perkembangan dunia pendidikan,” pungkasnya.
Kesembilan judul penelitian dosen Poliban yang resmi dipatenkan tersebut meliputi Metode Pengamanan Kendaraan Bermotor Sistem Injeksi dengan Implementasi Kunci Sentuh yang Berirama, Metode Pengamanan Sepeda Motor dengan Implementasi Kombinasi Kunci Sentuh dan Perintah Suara yang Disempurnakan, Alat Bantu Sembur Api Bertingkat pada Tungku Peleburan Logam Berbahan Bakar Oli Bekas, Tiang Mikro Beton untuk Pondasi Perumahan, Alat Pencetak Tiang Mikro Beton Pengganti Pondasi Cerucuk Kayu Galam, Alat Bantu Pelepas Rumah Turbin Pada Pengisi Turbo Untuk Mesin Diesel, Alat Pelontar Bola Sepak Multi Ukuran, Distilasi Vakum Minyak Atsiri Serai Wangi yang Dilengkapi dengan Alat Penambah Tekanan Vakum, dan Komposisi Katalis untuk Pirolisis Biomassa Serbuk Kayu untuk Meningkatkan Perolehan Kuantitas Gas Hidrogen. (Poliban/Nan/Cecep)