Mendikdasmen: Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan

Mendikdasmen: Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan

Jakarta, 13 Februari 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan nasional dengan mengutamakan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025. 


Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti dalam Rapat Kerja Mendikdasmen bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (12/2).  


Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Mendikdasmen menambahkan  anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.


“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti menegaskan kembali.


Mendikdasmen juga menjelaskan efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.


Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres.


Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam memperjuangkan anggaran pendidikan guna menjaga keberlangsungan program prioritas. “Tadi dijelaskan bahwa belanja ASN diselamatkan, Bansos termasuk PIP bisa diselamatkan dari pemotongan, kontrak dan belanja barang yang sudah berjalan dipastikan bisa berlanjut. Program Prioritas Presiden sudah dialokasikan,” ucapnya lega. 


Melalui pemetaan resiko dan mitigasi yang disiapkan, Kemendikdasmen optimistis kualitas pendidikan akan tetap terjaga. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik," ujar Mendikdasmen. 



Mitigasi Efisiensi Anggaran 


Kemendikdasmen akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran di lingkup Kementerian. “Efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ucap Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti melanjutkan paparan Mendikdasmen. 


Dicontohkan Suharti bahwa Kemendikdasmen juga mengubah skema kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara luring, kini sebagian dilaksanakan secara daring. “Lomba-lomba sebagian akan dilaksanakan secara daring seperti di masa Covid. Begitu juga kegiatan pelatihan sebagian akan dilaksanakan secara daring,” katanya. 


Suharti juga menekankan upaya serius jajaran Kemendikdasmen dalam merespons arahan efisiensi oleh Presiden. “Pak Menteri meminta budaya hidup sederhana diterapkan di Kementerian termasuk agar semua penerbangan menggunakan kelas ekonomi, tidak terkecuali untuk Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat eselon I,” jelasnya.


Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kemendikdasmen. “Kami mendukung sepenuhnya, semoga usulan-usulan yang disampaikan dapat terwujud dan ada tambahan anggaran untuk memenuhi kekurangan tersebut,” tuturnya. 


Senada, dukungan untuk memperjuangkan anggaran pendidikan turut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah diwajibkan untuk menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh bangsa Indonesia. Ia mengapresiasi upaya kementerian memperjuangkan anggarannya demi keberlanjutan program yang menyasar bagi terwujudnya generasi unggul 2045. 


“Saya apresiasi betul upaya kementerian ini memperjuangkan anggaran terutama untuk para guru yang harus didahulukan karena ini adalah perkara wajib,” jelasnya optimistis penambahan anggaran pendidikan akan disetujui Presiden. 

Sumber  : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 69/sipres/A6/II/2025