Kabar Gembira, Pendaftaran Program Dana Kompetitif Diperpanjang hingga 30 Juni 2021!

Jakarta, Ditjen Diksi – Kemdikbud-Ristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Program Dana Kompetitif atau Competitive Fund Vokasi yang semula berakhir pada pertengahan Juni 2021 menjadi akhir Juni 2021.

“Dana kompetitif kampus vokasi nilainya sebesar Rp90 miliar. Dana ini dibatasi untuk dua program, yakni SMK-D2 Jalur Cepat dan prodi yang melakukan upgrade D3 menjadi D4 atau sarjana terapan,” tutur Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim.

Program pengembangan program D2 yang bekerja sama dengan SMK (SMK-D2 jalur cepat) ini memang mendapatkan banyak perhatian. Karenanya, guna memberikan kesempatan bagi SMK maupun PTN/PTS yang masih ingin mengajukan program SMK-D2 Jalur Cepat atau fast track tersebut masih dibuka hingga 30 Juni mendatang.

“Siswa boleh lulus pada semester 6 atau melanjutkan studi ke perguruan tinggi vokasi. Kemudian perguruan tingginya memberikan pengakuan terhadap SKS mereka, sehingga mereka bisa D2 dengan jalur cepat (fast track),” tutur Beny Bandanadjaya, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi.

Sejauh ini sudah terdapat lebih dari 31 program studi di perguruan tinggi vokasi yang sudah bekerja sama dengan SMK dalam mengimplementasikan program D2 fast track. Adapun untuk SMK yang melakukan pengajuan untuk program tersebut jumlahnya sudah mencapai ratusan.

Selain itu, adanya program upgrade D3 menjadi D4 juga menjadi salah satu  upaya bagi pemerintah dalam meningkatkan mutu lulusan pendidikan vokasi guna menjawab kebutuhan dunia kerja, serta mampu berdaya saing global.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pengusul proposal, yaitu:

● Perguruan tinggi pengusul adalah politeknik atau akademi yang telah menyelenggarakan program studi diploma tiga atau sarjana terapan yang serumpun dengan program studi diploma dua yang diusulkan;

● Program studi diploma tiga atau sarjana terapan yang serumpun sebagaimana dimaksud pada poin 1 telah memiliki peringkat akreditasi minimal B atau baik sekali; serta

● Telah memiliki kerja sama dengan SMK dan industri (minimal dalam bentuk MoU).

Untuk itulah, diperlukan jalinan berbagai kemitraan dan kerja sama satuan pendidikan vokasi tersebut dengan berbagai stakeholder, termasuk industri-industri yang dilibatkan dalam membuat keselarasan kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan industri. (Diksi/Tan/AP)