Empat SMK di Provinsi Jambi Ditetapkan sebagai BLUD

Empat SMK di Provinsi Jambi Ditetapkan sebagai BLUD

Jambi, Ditjen Vokasi PKPLK - Sebanyak empat SMK di Provinsi Jambi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, keempat sekolah tersebut diharapkan akan semakin siap dalam menyiapkan para siswa dan lulusan untuk memasuki dunia kerja serta termotivasi untuk berproduksi karena lebih mandiri dalam mengelola keuangan. 


Keempat SMK tersebut adalah SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 1 Tanjung Jabung Timur, SMKN 5 Merangin, dan SMKN 4 Tanjung Jabung Timur. Penetapan keempat sekolah tersebut menjadi BLUD berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1372, 1373, 1383, 1384/KEP.GUB/PRKM-3.3/2024 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyampaikan bahwa penetapan keempat SMK tersebut bertujuan untuk menghasilkan lulusan SMK yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dan dinamika perkembangan nasional maupun global.


“Penerapan BLUD di SMK diharapkan dapat mendorong sekolah menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya, serta mewujudkan sekolah yang mandiri sehingga mampu menghasilkan tamatan yang memiliki soft skills, hard skills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Syamsurizal.


Menurutnya, penetapan keempat SMK tersebut menjadi BLUD SMK ini juga merupakan salah satu indikator dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Jambi, MANTAP. 


“Kami berharap tahun-berikutnya akan ada lagi SMK-SMK kita yang akan kita BLUD kan,” Syamsurizal menambahkan.


Masih menurut Syamsurizal, SMK-SMK yang saat ini menjadi BLUD merupakan SMK-SMK yang rata-rata sudah memiliki sejumlah unit-unit produksi yang dihasilkan melalui program teaching factory di sekolah-sekolah tersebut. Bahkan, selain teaching factory (Tefa), SMK-SMK tersebut juga memiliki unit produksi dan potensi aset sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


“Dengan status sebagai BLUD, kami berharap SMK akan semakin mudah dalam penguatan link and match dengan dunia kerja dan dunia industri,” tambah ujar Syamsurizal.


Sementara itu, Kasi Kurikulum dan penilaian SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan bahwa saat ini keempat UPTD SMK ini akan diminta untuk segera menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). (Nan/Cecep)