Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Profesi, Wujudkan Lulusan SMK yang Lebih Profesional

Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Profesi, Wujudkan Lulusan SMK yang Lebih Profesional

Surabaya, Ditjen Vokasi – Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai satuan pendidikan vokasi semakin diakui sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja terampil dan siap pakai untuk industri. Namun, untuk memastikan lulusan SMK benar-benar siap bersaing di dunia kerja, peningkatan kualitas sertifikasi profesi menjadi hal yang sangat penting.

Usai sukses melaksanakan tahap I, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) SMK Tahap II untuk wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Barat.

Rakor yang terselenggara pada 27 s.d. 29 Maret 2024 di Surabaya ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penyelenggaraan sertifikasi di lapangan serta dalam rangka meningkatkan pengelolaan LSP P1 SMK menjadi lebih profesional dengan berbagai praktik baik. Dalam kegiatan ini, Direktorat Mitras DUDI bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Mitras DUDI, Uuf Brajawidagda, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Uuf, dengan sertifikasi yang diakui dan bernilai, lulusan SMK akan menjadi lebih profesional dan mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.


“Kami memandang penyelarasan dapat disederhanakan menjadi 3 layer: nasional, mikro, dan satuan pendidikan vokasi,” ujarnya dalam sambutan pada 27 Maret 2024.

Uuf memaparkan melalui skema yang diturunkan dari standar kompetensi, Direktorat Mitras DUDI berupaya memenuhi okupasi tertentu sehingga siswa-siswi SMK dapat lebih mudah masuk ke dunia kerja. Skema ini memungkinkan sekolah untuk mengukur posisi keselarasannya dengan kebutuhan industri serta mempertegas peran LSP sebagai payung hukumnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyelarasan Pendidikan Vokasi, Sulistio Mukti Cahyono, berbagi materi dengan para peserta mengenai kebijakan pemeliharaan dan pengembangan skema sertifikasi pada LSP P1 SMK.


Rakor ini dihadiri oleh 165 peserta dari LSP P1 SMK yang merespons pendataan yang telah disebarkan sebelumnya. Miftakul Azis, Anggota BNSP, dalam paparannya mengatakan bahwa fungsi strategis sertifikasi profesi memiliki banyak manfaat. 

“Sertifikasi profesi memberikan kepastian akan standarisasi kompetensi dan diferensiasi untuk tenaga kerja terampil dan kompeten guna pemenuhan SDM unggul memperkuat daya saing bansa di kancah persaingan regional dan global,” tuturnya.

Setali tiga uang, Andiko Wicaksono selaku Komite Tetap Sertifikasi Profesi Bidang Vokasi dan Sertifikasi, Kadin Indonesia, menuturkan peran penting Kadin dalam memperkuat partisipasi dunia usaha dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi. 

“Satu di antaranya ialah kami terus meningkatkan peran industri dalam penerbitan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang terkini serta memfasilitasi peningkatan akses magang di industri dan merekomendasikan mekanisme sertifikasi yang efisien,” pungkasnya. (Mitras DUDI/Zia/Cecep)