Sambut Revitalisasi Vokasi melalui Kolaborasi
Jakarta, Ditjen Vokasi - Penguatan ekosistem vokasi yang kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan terampil yang terserap industri. Artinya, upaya penguatan ekosistem tersebut menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan di pendidikan vokasi.
Hal itulah yang mendasari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Pendidikan Vokasi 2023.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun penyamaan persepsi dalam melaksanakan arah kebijakan pendidikan vokasi serta peluncuran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, membuka secara langsung rangkaian acara tersebut yang dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta dari perguruan tinggi vokasi dan dinas pendidikan provinsi. Suharti menyampaikan tentang tiga prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 yang dapat diwujudkan dengan mengutamakan enam kebijakan makro vokasi, yaitu peningkatan peran dan kerja sama industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi, reformasi penyelenggaraan pendidikan vokasi, peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik/instruktur vokasi, peningkatan pemagangan guru/instruktur vokasi, penguatan sistem sertifikasi vokasi, serta penguatan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Berbicara tentang vokasi akan berkaitan erat dengan rencana kerja pemerintah khususnya di tiga poin, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kesenjangan wilayah, serta meningkatkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Suharti ketika mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan pendidikan vokasi dapat bersama-sama mewujudkan tiga poin RKP tersebut, Jakarta (20-02-2023).
Dalam pemaparannya, Suharti juga menyampaikan bahwa proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia di usia produktif dari 2010-2035 mengalami peningkatan hingga 30,9,%. Maksudnya, semakin meningkat kualitas usia produktif maka akan berdampak pada tiga poin RKP yang direncanakan. Untuk itu, Suharti mengimbau kepada unit kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi untuk menyusun kebijakan yang tepat.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menyambut dengan optimis enam kebijakan makro vokasi yang disampaikan oleh Suharti. Ia juga menyampaikan kinerja pada tahun 2022 cukup meningkat, salah satunya dilihat dari pendidikan dan pelatihan vokasi yang semakin sering masuk ke ruang-ruang publik.
“Sudah banyak pengakuan dari berbagai pihak dari luar sistem pendidikan vokasi tentang keberhasilan pendidikan vokasi,” ujar Kiki Yuliati sekaligus menyelemati kinerja unit kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi. Ia juga berharap bahwa masih diperlukan penambahan karya dan inovasi lagi di tahun-tahun berikutnya.
Bukan hanya pengakuan, tetapi ia juga optimis dapat mewujudkan tiga poin RKP karena adanya penerbitan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 yang menjadi upaya pemerintah untuk menyatakan secara tertulis menguatkan pelatihan dan pendidikan vokasi bagi Indonesia.
Dalam regulasinya, Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 berisi tentang langkah-langkah strategi untuk menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi demi menciptakan SDM unggul yang dapat diserap industri serta melahirkan wirausahawan sukses.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, menyampaikan dukungan penuh terhdap upaya revitalisasi pendidikan vokasi. Menurutnya, peraturan tersebut menjadi cara untuk memperluas ide-ide pengembangan pendidikan vokasi atau bahkan dapat memberikan koreksi atas implementasi yang telah dijalankan.
“Acara ini merupakan salah bentuk komitmen kami untuk menjalankan fungsi koordinasi layanan pendidikan vokasi dengan melibatkan para pihak terkait khususnya pemerintah daerah,” tutur Saryadi.
Acara pembukaan rapat koordinasi tersebut ditutup dengan memberikan apresiasi atau anugerah kepada unit kerja yang memiliki Nilai Kinerja Anggaran Terbaik, Nilai SAKIP terbaik, dan Satker Pengelola SINDE terbaik. Selain itu dilakukan juga penyerahan secara simbolis Perjanjian Kinerja kepada seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. (Zia/Cecep Somantri)