PNB dan Pemkab Jembrana Sepakati Kerja Sama Riset Maksimalkan Potensi Bakau dan Buyuk
Denpasar, Ditjen Vokasi - Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali sepakat melakukan kerja sama riset pemetaan dan survei secara komprehensif dan mendalam terkait potensi hutan bakau dan buyuk, Kabupaten Jembrana. Kesepakatan ini sekaligus menandakan praktik baik dari kolaborasi satuan pendidikan vokasi dengan daerah untuk memaksimalkan atau mengelola potensi lokal.
Kesepakatan kerja sama tersebut tertuang melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pekan lalu. Pihak PNB diwakili langsung oleh Direktur PNB, I Nyoman Abdi, sementara dari pihak Kabupaten Jembrana diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Brida Jembrana, I Made Sudantra. Tujuan dari MoU ini sendiri adalah untuk menyediakan kajian penelitian dan pengembangan yang akan digunakan sebagai dasar untuk pengelolaan dan pelestarian potensi bakau dan buyuk di wilayah tersebut.
Direktur PNB, I Nyoman Abdi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Brida Jembrana kepada Politeknik Negeri Bali sebagai mitra kerja dalam hal kajian dan penelitian.
“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam mendukung pengelolaan dan pelestarian hutan bakau dan buyuk di Kabupaten Jembrana,” ujar I Nyoman Abdi.
Sementara itu, selain mengucapkan terima kasih, I Made Sudantra menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling mengisi di bidang masing-masing.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengelolaan dan pelestarian lingkungan di Jembrana,” kata I Made Sudantra.
Selain penandatanganan MoU terkait kajian penelitian dan pengembangan potensi hutan bakau dan buyuk. Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kajian pemanfaatan tanah timbul di Kabupaten Jembrana. Kerja sama ini mencakup pemetaan dan survei ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan/ekologis, dengan fokus pada potensi hutan bakau dan buyuk.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengelolaan dan pelestarian potensi alam tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Jembrana.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, diharapkan tercipta sinergi yang positif dalam mencapai tujuan bersama. (PNB/Nan/Cecep)