Penyelenggara PKW Wajib Tahu, Inilah Hasil Sosialisasi dan Koordinasi PKW 2023
Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) dan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) kembali dibuka pada tahun ini. Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek mengadakan acara Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan PKW Tahun 2023 melalui daring dan luring pada 7-9 Februari 2023 di Bekasi.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 500 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang akan menjadi calon penyelenggara PKW 2023.
Koordinator Pokja PKW, Kastum, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa acara ini menjadi cara dan wadah untuk menyamakan persepsi, menyosialisasikan kebijakan, dan juga menjabarkan juknis PKK PKW tahun 2023 kepada LKP. Dengan begitu, mereka dapat mencapai target dan mempersiapkan tenaga kerja terampil ataupun dapat sukses berwirausaha.
“Adapun untuk target, target sasaran PKW 2023 adalah sebanyak 7.910 peserta didik, sementara PKK sebanyak 10.000 peserta didik,” tutur Kastum dalam sosialisasi tersebut.
Kastum menambahkan bahwa penyelenggara program PKK dan PKW harus memiliki kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), UMKM, lembaga pemodalan, dan juga platform digital. Masih sama dengan tahun sebelumnya, program PKK dan PKW ini dapat dilaksanakan di daerah 3T, daerah kemiskinan ekstrim, maupun lokasi khusus seperti bencana alam.
Selain itu, untuk mencapai target peserta didik tersebut, penyelenggara PKK dan PKW diharapkan untuk melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan menjemput bola dan pendekatan reguler. Pendekatan menjemput bola artinya lembaga mendatangi peserta didik yang sulit dijangkau dan minim informasi. Sementara itu, pendekatan reguler merupakan kebalikan dari pendekatan yang pertama, yang mana peserta didik mendatangi lembaga penyelenggara.
Sementara di hari kedua yaitu 8 Februari 2023, rangkaian acara meliputi penganggaran dan Program PKK PKW dalam OKR Ditsuslat, hasil program PKK PKW 2022, Juknis PKK dan PKW 2023, serta penjelasan lebih detail mengenai aplikasi Banper PKW 2023.
Pada pemaparan penganggaran PKK dan PKW, Kasubbag Tata Usaha Ditsuslat, Heri Sutanto, menjelaskan besaran dana bantuan pada PKW 2023 senilai Rp3–6 juta per peserta didik.
Untuk memaksimalkan anggaran tersebut, keberhasilan program PKW haruslah diperhatikan oleh lembaga. Indikator keberhasilan meliputi 100% peserta didik menyelesaikan pelatihan, 60% peserta didik berwirausaha selepas pelatihan, dan 100% penyelenggara PKW dapat menuntaskan laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu, untuk hasil program PKW, alokasi peserta didik pada PKK dan PKW melebihi target, yang mana pencapaiannya senilai 110,08%. Persentase capaian tersebut berasal dari jumlah target peserta didik di tahun 2022 yang awalnya hanya 19.896, sementara capaiannya adalah 22.063 orang.
Beralih ke juknis PKW 2023 yang dijelaskan oleh Kastum, secara umum tidak ada yang berubah secara signifikan. Sasaran dan tujuannya masih sama seperti tahun sebelumnya, yang mengutamakan anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) untuk diberikan pembinaan dan berwirausaha. Hanya saja untuk tahun ini program PKW platinum ditiadakan sehingga memberikan banyak peluang untuk lembaga lainnya menerima bantuan PKW.
Di hari terakhir, yaitu tanggal 9 Februari 2023, rangkaian acara ditutup dengan mendengar pendapat yang dapat disampaikan oleh calon penyelenggara PKW sehingga mereka dapat menyampaikan harapan pelaksanaan PKW 2023.
Catatan:
Capaian Kinerja Tahun 2022, Rencana Strategis, dan OKR