PBL Pacu SMK Hasilkan Produk di Masa Pandemik
Jakarta, Ditjen Diksi – Menyambut tahun ajaran baru 2021/2022 di masa pandemik yang belum berakhir, tentunya menjadi tantangan bagi Kemdikbud-Ristek dalam mengembangkan kurikulum pembelajaran agar dapat disesuaikan dengan situasi yang ada. Karenanya, penyesuaian kurikulum tersebut dirancang untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman di masa pandemik ini.
Direktur SMK M. Bakhrun menerangkan bahwa kurikulum yang diterapkan selama pembelajaran di masa pandemik merupakan kurikulum yang sudah disesuaikan dengan kondisi darurat. Sebelumnya, bagi SMK sendiri, telah dikeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian kurikulum pada tahun lalu mengenai praktik kerja lapangan di industri. Akan tetapi, situasi pandemik kini yang mengharuskan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, maka pembelajaran di SMK mulai berbasis pada project based learning (PBL).
“Kementerian mengeluarkan kurikulum di masa darurat. Kita memakai kurikulum untuk masa pandemik yang disesuaikan. Sejak 2020 kita sudah mengeluarkan SE untuk melakukan praktik dan magang di industri. Saat PPKM ini anak-anak banyak yang ditarik dan dikembalikan lagi dari industri,” ungkap Bakhrun.
Bakhrun juga menjelaskan perlu adanya paradigma baru yang dikembangkan, yakni mengenai PBL yang dipimpin oleh guru, atau diterapkan pada siswa secara berkelompok terbatas untuk membuat produk yang dapat didiskusikan secara terus-menerus, untuk mengganti praktik kerja lapangan. Harapannya, melalui PBL ini juga siswa dapat menghasilkan produk yang bisa dihilirkan ke masyarakat.
Sementara itu Muhammad Hasbi selaku Direktur Pendidikan Anak dan Usia Dini (PAUD) menegaskan bahwa pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022 masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang telah diperbarui pada bulan Maret lalu yang telah diakselerasi dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Pada tahun 2021 tentu masih berpegang pada SKB 4 Menteri yang diperbarui Maret 2021 telah diatur akselerasi PTM Terbatas dengan ketentuan tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin. Akan tetapi, tahun ajaran ini lebih dinamis karena harus mengikuti instruksi Mendagri. Bagi zona merah pembelajaran jarak jauh (PJJ), selain warna merah pembelajaran menentukan dari Kemdikbud-Ristek,” jelasnya.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan Yaswardi, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus), mengenai sudah adanya pedoman yang perlu dikomunikasikan kepada seluruh mitra strategis pendidikan, di antaranya guru dan pengawas.
“Panduan ini dijadikan acuan untuk pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022. Ini kita hadirkan pengawas dan guru, semangatnya tidak bukan adalah untuk mengomunikasikan praktik baik yang telah dilaksanakan,” jelas Yaswardi.
Praktik-praktik baik yang dilakukan oleh guru-guru hebat selama pandemik ini, menurutnya, perlu untuk diberikan apresiasi. Karenanya, melalui Guru Belajar dan Berbagi, Kemdikbud-Ristek memberikan ruang pada guru untuk terus belajar dan saling berbagi mengenai kreativitas mengajar, serta berbagai praktik baik yang dapat menjadi inspirasi maupun percontohan untuk diterapkan di sekolah-sekolah lainnya.
Adapun ruang belajar dan berbagi guru tersebut dapat diakses melalui https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/. Tentu, dengan adanya Guru Belajar dan Berbagi, diharapkan dapat mengimbas pada pembelajaran yang aman dan nyaman di masa pandemik ini. (Diksi/Tan/AP/Teguh Susanto)