Mendikbudristek Sampaikan Afirmasi bagi Calon ASN PPPK
Surakarta, Ditjen Diksi – Dalam kunjungan pelaksanaan tes aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertempat di SMKN 6 Surakarta, Jawa Tengah (13/9), Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka turut memberikan kabar gembira mengenai kesempatan dan peluang yang diberikan kepada guru honorer untuk menjadi ASN PPPK.
“Selamat Bapak/Ibu, akhirnya tidak perlu lagi antre untuk mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Semoga Bapak/Ibu bisa berhasil dan lulus menjadi ASN PPPK,” ujar Nadiem.
Pada program tersebut, guru honorer pendaftar calon ASN PPPK akan mendapatkan fasilitas berupa materi, perangkat, latihan soal, community learning, serta try out. Tidak hanya itu, Menteri Nadiem juga menyampaikan kabar gembira mengenai afirmasi yang diberikan kepada para guru honorer pendaftar calon ASN PPPK yang usianya di atas 35 tahun, yakni sebesar 15 persen. Pemberian afirmasi tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada guru-guru honorer yang telah mengabdi di dunia pendidikan selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Nadiem menambahkan, bagi peserta yang belum lulus menjalani tes tersebut akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes kembali sebanyak tiga kali. “Kami (Kemendikbudristek) memiliki program ‘Guru Belajar dan Guru Berbagi’ khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak/Ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali,” jelasnya.
Adapun terkait mekanisme pelaksanaan peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 28 Tahun 2021, tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur seluruh mekanisme pelaksanaan tes, termasuk dalam pembentukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjamin objektivitas dalam proses pelaksanaan pengadaan ASN PPPK.
Tak ketinggalan, Menteri Nadiem turut mengapresiasi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang telah berhasil menyelenggarakan tes tersebut dengan baik dan lancar, terlebih dalam masa pandemik Covid 19 yang harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. (Diksi/Tan/AP)