Ini Dia Tahapan Seleksi V-Factor 2021!
Jakarta, Ditjen Diksi – Sebuah ajang unjuk kompetensi dan mengasah kreativitas peserta didik vokasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi resmi diluncurkan pekan lalu. Acara yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Juli 2021 ini merupakan kabar gembira bagi insan vokasi yang mulai beramai-ramai mendaftarkan diri. Karenanya, penting untuk mengetahui bagaimana tahapan seleksi dan penetapan peserta V-Factor 2021.
Seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Vokasi Henry Tambunan, V-Factor ini boleh diikuti oleh peserta didik vokasi, baik dari SMK, perguruan tinggi vokasi, akademi komunitas, politeknik maupun peserta didik dari lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Namun, Henry juga mengimbau kepada para calon peserta untuk mempersiapkan diri unjuk kreativitas berdasarkan kompetensinya.
“Silakan para peserta didik vokasi mendaftar V-Factor sebagai ajang mengasah kreativitas yang melahirkan berbagai inovasi. Namun, perlu diperhatikan pula seperti apa tahapan seleksinya, perlu pula dipahami bagaimana teknis serta poin penting yang menjadi penilaian,” jelas Henry.
Ajang V-Factor 2021 memberikan warna baru dengan menyediakan ruang bagi peserta untuk berkreasi dan menunjukkan hasil dari kreativitasnya dalam membuat produk, prototipe atau kompetensi jasa yang dibungkus melalui video. Adapun ketentuan tahapan seleksi dan penetapan peserta melalui proses kurasi adalah sebagai berikut:
1.Pemilihan objek karya/keahlian yang menginspirasi bagi siswa, peserta didik, dan mahasiswa;
2.Kreativitas dalam mengemas video;
3.Teknik sinematografi (pengambilan gambar dan pencahayaan);
4.Teknik audio;
5.Kesesuaian unsur-unsur yang ada dalam video (talent, acting, wardrobe, make up, set, properti); serta
6.Tidak menggunakan music atau material gambar yang melanggar hak cipta.
Dalam membuat sebuah karya yang inovatif untuk diikutsertakan dalam V-Factor 2021, Henry menyampaikan bahwa peserta boleh mendaftarkan diri secara individu maupun kelompok. Karenanya, perlu diperhatikan pula syarat dan ketentuan peserta kelompok/individu sebagai berikut:
1.Hanya diperbolehkan 1 nama dalam 1 kelompok karya/keahlian. Apabila ditemukan duplikasi nama dalam kelompok karya/keahlian, maka juri akan menggugurkan salah satunya;
2.Tidak ada batasan anggota dalam 1 tim; serta
3.Wajib peserta didik vokasi aktif.
“Tentu saja, harapannya agar melalui acara ini, lahirlah SDM unggul yang dapat melahirkan berbagai karya inovatif. Bahkan, karyanya dapat dihilirkan dan dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Henry. (Diksi/Tan/AP/Teguh Susanto)