Fokus Kompetensi Lulusan LKP, Ditjen Pendidikan Vokasi Tingkatkan Kualitas Penguji
Tangerang Selatan, Ditjen Vokasi - Sertifikat kompetensi berperan penting untuk memastikan kompetensi peserta didik di lembaga kursus dan pelatihan (LKP) saat terjun ke dunia kerja. LKP pun perlu memastikan kualitas dan integritas para penguji yang terlibat dalam program/kegiatan uji kompetensi mereka.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penguji uji kompetensi, Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Bimbingan Teknis Penguji Uji Kompetensi yang berlangsung pada 19—21 Agustus 2024 di Tangerang Selatan, Banten.
Bimbingan teknis (bimtek) ini diikuti sebanyak 54 peserta dari 32 LKP bidang tata operasi darat (TOD), penyiaran (Broadcasting), dan barista. Peserta tidak hanya berasal dari Jabodetabek, tetapi juga dari luar Jawa, seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, dan daerah lainnya.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa kursus dan pelatihan merupakan bagian dari proses pendidikan masyarakat. Untuk itu, para penguji harus dibekali porsi yang proporsional terhadap ukuran dari sebuah sikap dan komitmen.
“Saya percaya bahwa bimtek ini akan membantu para calon penguji menjadi yang terbaik sehingga bisa menguji dengan lebih maksimal,” ujar Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana menjelaskan bahwa penguji tidak hanya sekadar asal hadir tanpa benar-benar menilai kompetensi peserta didik. Menurutnya, komitmen penguji sangat berimplikasi terhadap kualitas peserta didik.
Nahdiana menegaskan, “Bapak dan Ibu harus meyakini pengujian yang mengarah kepada sikap dan komitmen itu sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).”
Setali tiga uang, Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), Aji Samsurizal, yang juga hadir pada kegiatan yang sama, berharap, bimtek ini dapat menghadirkan penguji-penguji yang siap ditugaskan dan memiliki integritas yang baik.
“Karena di saat pelaksanaan pengujian, mengukur kompetensi peserta didik harus sesuai dengan ruh atau marwah pelaksanaan uji kompetensi,” lanjut Aji.
Aji menambahkan, terkait dengan integritas penguji sangat penting dalam menghadapi industri yang dinamis dan memerlukan standar yang harus disesuaikan dengan kebutuhan berkala. Begitu pula standar kompetensi, apakah pengukurannya masih sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu, kursus dan pelatihan adalah satuan pendidikan yang sigap (agile) terhadap perubahan kurikulum kapan pun waktunya. Hal yang sangat berbeda dengan pendidikan formal.
“Dunia industri pun sekarang sudah beralih bukan mencari kamu lulusan apa, tapi kamu bisa apa? Ini yang kami pertimbangkan bahwa kursus dan pelatihan bukan lagi sebagai pelengkap, tapi benar-benar sudah diminati banyak peserta didik, khususnya gen Z. Hal itu dikarenakan mereka sudah terbiasa dengan hal-hal yang praktis dan efisien. Mereka maunya cepat kerja di pendidikan nonformal,” pungkas Aji. (Dit. Suslat/Zia/Cecep)