Ditjen Pendidikan Vokasi dan Komisi Informasi Pusat Siap Membangun Karakter Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta, Ditjen Vokasi – Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Oleh karena itu, setiap badan publik dituntut untuk bisa memberikan pelayanan publik yang optimal, tak terkecuali Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengadakan kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Layanan Informasi bagi Perguruan Tinggi Vokasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vokasi (02-10-2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan, mendorong, dan meningkatkan pelayanan publik demi terciptanya good governance.
Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, merujuk pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, keterbukaan informasi merupakan ciri dari negara demokratis. Keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab pemerintah demokratis terhadap rakyatnya karena jika informasi ditutupi negara akan otoriter.
“Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mendorong agar negara ini memberikan pelayanan publik dengan cara yang transparan terbuka kepada publik,” ucap Syawaludin.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini perilaku masyarakat telah dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi informasi. Perubahan yang terlihat nyata akibat keadaan ini ialah masyarakat menjadi terhubung meskipun tidak saling kenal. Keterbukaan informasi publik diperlukan untuk mengantisipasi terhadap information overload dan memberikan edukasi terhadap publik.
Badan publik harus memublikasikan secara proaktif informasi tentang tugas pokoknya. Terdapat enam tujuan dari keterbukaan informasi publik, antara lain menjamin hak warga negara, mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, mewujudkan good government, meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi badan publik, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tujuan dari keterbukaan informasi publik adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, menghasilkan lulusan yang mempunyai pemikiran yang transparan dan akuntabel. Mari bersama-sama kita membangun karakter keterbukaan informasi melalui sektor pendidikan,” ucap Syawaludin. (Aya/Cecep)