Ditjen Diksi Luncurkan Program PKK dan PKW 2021
Jakarta, Ditjen Diksi – Persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif turut menyebabkan potensi dan kreativitas menjadi nilai tambah dalam salah satu penilaian calon tenaga kerja. Tak heran, industri pun beralih mencari tenaga kerja yang dirasakan lebih cakap dan kompeten dalam bidang yang dibutuhkannya.
Tak ayal, untuk mengukur kompetensi tersebut diperlukan sertifikasi sebagai hasil dari pelatihan dalam mengasah kemampuan. Karenanya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan mengadakan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Melalui program PKK, peserta didik akan mendapatkan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri. Adapun hasil dari pelatihan tersebut akan dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi untuk bekerja dan terserap di dunia usaha dan industri, atas kompetensi keterampilan di bidang tertentu. Adapun program PKW, dilakukan sebagai salah satu upaya melatih peserta didik untuk berwirausaha agar dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat lainnya.
Kedua program tersebut telah resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto pada Jumat (5/3) lalu.
Wikan menegaskan, bukan sekadar mengejar kuantitas, namun tahun ini kualitas lulusan program tersebut akan ditingkatkan. Program PKK dan PKW sendiri tercatat sebagai salah satu dari enam program utama tahun ini yang akan dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi. “Adapun dua program yang sudah berjalan, yakni upgrading D3 menjadi D4 atau sarjana terapan dan SMK-D2 fast track,” ujarnya.
Wikan pun menyebutkan target PKK tahun ini mencapai 50 ribu peserta didik, sedangkan PKW sebanyak 16.676 peserta didik yang akan dikoneksikan dengan UMKM dan lembaga permodalan. “Program PKK dan PKW merupakan misi Kemendikbud, khususnya misi Ditjen Pendidikan Vokasi, untuk benar-benar menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta mendorong pengurangan pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.
Mendukung perkembangan program misi tersebut, Direktorat Kemitraan Keselarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) juga turut serta dalam mengoordinasikan lembaga kursus dan pelathan (LKP) dengan dunia usaha dan industri. “Untuk tahun ini PKK dan PKW tidak hanya dimotori oleh Direktorat Kursus, tapi juga Mitras DUDI sudah ikut memastikan apakah LPK ini sudah mendapatkan jodoh industri atau DUDI-nya,” tutur Wikan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kursus dan Pelatihan Wartanto turut menjelaskan perbaikan aplikasi untuk program PKK dan PKW. Yakni, lembaga kursus harus sesuai dengan MoU dengan IDUKA, syarat usia peserta program PKK adalah 17-25 tahun dan PKW usia 15-25 tahun dengan prioritas pengguna Kartu Indonesia Pintar (KIP), calon peserta harus mencantumkan nomor telepon seluler, wajib memasukkan dokumen industri untuk verivikasi, serta proposal yang dinilai melalui aplikasi. Selain itu, “Setiap peserta harus menghidupkan pewaktu belajar pada aplikasi, dan hanya boleh memilih satu aplikasi, PKK atau PKW,” terangnya. (Diksi/Tan/AP/Teguh Susanto)