Bergerak Bersama Mewujudkan Akselerasi Mutu Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka

Bergerak Bersama Mewujudkan Akselerasi Mutu Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka

Jakarta, Ditjen Vokasi – Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka mentransformasi pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui implementasi kurikulum merdeka. Dengan didukung teknologi Platform Merdeka Mengajar (PMM), setiap sekolah diharapkan dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka lebih baik. 

Lebih dari 140 ribu satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Terdapat 3 (tiga) pilihan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Peluncuran program Kurikulum Merdeka dibarengi dengan 6 (enam) dukungan dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka, yakni platform merdeka mengajar, seri webinar, komunitas belajar, helpdesk, narasumber praktik baik, dan mitra pembangunan. 

Kelebihan dari penerapan Kurikulum Merdeka, yakni proses pembelajaran fokus dengan materi esensial, memberikan jam khusus untuk pengembangan karakter melalui P5, dan memberikan kefleksibilitasan untuk sekolah dalam proses pembelajaran yang dapat memudahkan bagi sekolah-sekolah minim fasilitas dan berada di wilayah terpencil guna merancang pembelajaran sesuai kebutuhan.

Pendaftaran Kurikulum Merdeka di tahun 2023 telah dibuka sejak tanggal 6 Februari hingga 31 Maret. Dalam pendaftarannya terdapat hal-hal yang harus diperhatikan, seperti status pendaftar, memiliki akun belajar, mengikuti alur pendaftaran sampai selesai, dan pengubahan opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang hanya bisa dilakukan maksimal tiga kali.

Dalam rangka penguatan implementasi Kurikulum Merdeka di SMK dan menyosialisasikan terkait pendaftaran Kurikulum Merdeka, melalui kanal youtubenya Direktorat SMK melaksanakan seri webinar pada hari Kamis (16-02-2023). 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek telah meluncurkan 22 program Merdeka Belajar yang tujuannya untuk mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran. Menteri Nadiem menekankan bahwa pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka tidak boleh ada paksaan dan yang diperlukan adalah membentuk dan mengaktifkan komunitas belajar bagi para guru supaya mempelajari bersama dan menerapkan materi yang telah disediakan di Platform Merdeka Mengajar. 

“Dengan mengedepankan konsep kemerdekaan dalam belajar tidak ada paksaan bagi sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka,” ucap Nadiem. 

Menteri Nadiem juga menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan terobosan yang dapat membantu guru dan sekolah untuk mengubah proses belajar supaya menjadi lebih relevan, mendalam, dan menyenangkan. Kemendikbudristek akan terus mendampingi proses penerapan kurikulum merdeka melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah dan menyediakan materi di Platform Merdeka Mengajar. Kemendikbudristek juga menyediakan situs resmi terkait Kurikulum Merdeka.

“Bersama-sama kita akselerasi mutu pendidikan dengan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan. Mari terus bergerak serentak memimpin pemulihan mewujudkan Merdeka Belajar,” tutur Nadiem.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto, menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan salah satu opsi yang bertujuan untuk memulihkan pembelajaran selama pandemi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi pendidik dalam proses pembelajaran yang disesuaikan dengan lingkungan belajar guna menciptakan pembelajaran yang berkualitas.

“Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memiliki karakteristik pengembangan soft skills dan karakter yang mana berfokus pada materi-materi esensial dan pembelajaran yang fleksibel,” tutur Wardani.

Semua program dan dukungan ini dapat dimanfaatkan oleh para pendidik dan kepala sekolah untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan masing-masing. 

“Mari persiapkan diri mempelajari dan memahami Kurikulum Merdeka, serentak bergerak mewujudkan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi sekolah,” tutur Wardani. (Aya/Adi Sutrisno)