Balai Besar Harus Siap Cetak Pengajar Andal
Depok, Ditjen Diksi – Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar) menjadi harapan tinggi dalam menyiapkan guru-guru SMK yang andal di bidangnya. Ini dikarenakan tugas dalam up-skilling dan re-skilling para pengajar nantinya akan ditugaskan ke Balai. Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Henri Togar Hasiholan Tambunan dalam arahannya ketika melakukan kunjungan ke BBPPMPV Bispar, Selasa (22/9).
Akan tetapi, Henri juga menuturkan bahwa sebelum BBPPMPV Bispar diberikan peranan yang sangat besar, perlu diidentifikasi terlebih dahulu dengan melakukan revitalisasi dan pemetaan potensi. “Tim kita akan mengkaji kesiapan dari teman-teman di Balai Besar untuk mendapatkan gambarannya sebelum kita memberikan peranan yang besar itu kepada Balai. Jadi, benar-benar harus siap sebelum peranannya kita berikan,” tuturnya.
Henri juga menegaskan Balai untuk bermitra atau “link and match” dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Baginya, Balai Besar juga harus turut mendorong industri agar mereka mau terlibat di program-program yang akan datang.
“Tugas berat ada di pundak kita yang bergerak di pendidikan vokasi. Harus ada terobosan-terobosan yang kita lakukan sehingga masyarakat akan menilai bahwa pendidikan vokasi menyiapkan SDM yang siap bekerja dan membuka lapangan pekerjaan,” terang Henri di hadapan peserta yang hadir secara langsung maupun virtual.
Sementara itu Sabli selaku Kepala BBPPMPV Bispar yang menyambut langsung kunjungan dari rombongan Sekretariat Ditjen Pendidikan Vokasi turut mengajak berkeliling melihat fasilitas-fasilitas yang tersedia di BBPPMPV Bispar. Pada Balai tersebut terdapat fasilitas yang sudah cukup memadai dan juga tengah melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seperti diketahui, tugas BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata berdasarkan Permendikbud No.26 Tahun 2020, yaitu melaksanakan pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi sesuai dengan bidangnya. Adapun fungsinya, yaitu melakukan penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana-prasarana dan tata kelola pendidikan vokasi; pelaksanaan penyelaran pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; pelaksanaan fasilitas dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi; pengelolaan data dan informasi; pelaksanaan kerja sama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; pelaksanaan evaluasi pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; serta pelaksanaan urusan administrasi. (Diksi/RA/AP/AS)