Direktorat SMK Sosialisasikan Program Bantuan Pengembangan Bakat Minat dan Penguatan Budaya Kerja

Jakarta, Ditjen Diksi - Direktorat SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) pada Jumat (17/07) telah menyosialisasikan program bantuan pemerintah bidang peserta didik dalam pengembangan bakat minat dan penguatan budaya kerja. Hal tersebut dilakukan berdasarkan mayoritas proposal yang masuk, secara sistematika belum sesuai dengan kelengkapan yang harus diberikan untuk pengajuan bantuan.

Melalui kanal Youtube Direktorat SMK, Haryono selaku Koordinator Bidang Peserta Didik yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, program penguatan budaya kerja diharapkan menjadi satu intervensi yang secara konkret mampu memberikan sentuhan-sentuhan dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta didik SMK untuk memiliki karakter dalam membangun budaya kerja yang sesuai dengan harapan industri.

“Di samping memiliki kemampuan yang baik di bidang kejuruan, program ini juga mampu mengantarkan peserta didik mengembangkan potensinya sesuai minat dan bakatnya,” tutur Haryono.

Melalui sosialisasi ini, peserta yang mangajukan bantuan juga diingatkan untuk lebih teliti dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dicantumkan serta lebih berhati-hati pada saat mengunggah di aplikasi Takola. Adapun sasaran penerima bantuan tahun ini sebanyak 120 SMK dengan nilai sebesar Rp85 juta per sekolah untuk pengembangan bakat minat, dan Rp100 juta per sekolah untuk penguatan budaya kerja.

Program pengembangan bakat minat bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang ektrakurikuler dan intrakurikuler pada peserta didik SMK hingga dapat berimbas kepada SMK di sekitarnya. Kemudian untuk mengembangkan program yang mencakup asesmen minat dan bakat, serta pendampingan terhadap pengembangan portofolio peserta didik. Lalu mendorong sekolah dalam membuat kegiatan-kegiatan yang mengembangkan bakat dan minat peserta didik SMK.
Sedangkan bagi program penguatan budaya kerja memiliki bentuk kegiatan yang ditujukan untuk melaksanakan workshop penyusunan pedoman atau aturan budaya kerja di sekolah dengan melibatkan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA).

Berikutnya melakukan pelatihan atau diklat budaya kerja tenaga pendidikan dan peserta didik yang juga melibatkan IDUKA. Setelah itu pembuatan poster atau bahan informatif tentang penanaman budaya kerja. Senada dengan pengembangan bakat minat, program penguatan budaya kerja ini juga diharapakan dapat berimbas pada SMK di sekitarnya.

Haryono menambahkan, keterlibatan dinas pendidikan provinsi dalam program ini sangatlah besar, yakni mulai dari pengajuan bantuan hingga pelaksanaan. “Otoritas pengelolaan sekolah itu secara langsung ada di dinas pendidikan provinsi. Oleh karenanya, tahun ini dan ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi untuk segala hal yang berkaitan dengan pengembangan dan pembinaan SMK,” tuturnya.

Selain itu, yang menjadi poin penting dalam pelaksanaan program adalah keterlibatan IDUKA. Karenanya, mitra IDUKA juga diminta untuk dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pengembangan bakat minat dan penguatan budaya kerja.
Program pengembangan minat bakat dan penguatan budaya kerja sejatinya adalah upaya pemerintah untuk memberikan motivasi dan apresiasi bagi sekolah agar mampu mengakselerasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program-progaram tersebut. Di samping itu, pengembangan minat bakat dan penguatan budaya kerja adalah hal wajib yang perlu dilakukan oleh setiap sekolah, baik yang mendapat ataupun tidak mendapat bantuan pemerintah, guna meningkatakan kualitas peserta didik dan lulusan SMK menjadi SDM yang unggul dan kompeten.

Adapun mengenai sistematika pengajuan bantuan  untuk program pengembangan minat bakat dan  penguatan  budaya kerja, detailnya   dapat diunduh pada https://bit.ly/paparan_sosialisasi_bantuan_pemerintah_bakat_minat_dan_budaya_kerja. (Diksi/RA/AP/AS)