Surat Edaran Sistem Kerja Peagawai Kemdikbud Dalam Tatanan Normal Baru

Dalam rangka mendukung produktivitas kerja serta untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai serta masyarakat dalam tatanan normal baru dan merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut....

Untuk lebih lengkapnya silahkan buka tautan berikut ini Surat Edaran No. 20 Tahun 2020