Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet

Jakarta, Ditjen Diksi – Sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dalam pengeluaran biaya untuk kuota data internet yang dipergunakan untuk proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kemendikbud kembali mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet pada tahun 2021. Bantuan kuota data internet yang telah dilaksanakan sejak 2020 tersebut kembali dilanjutkan untuk memastikan kegiatan PJJ tetap berlangsung baik, tanpa merasa terhambat karena kesulitan ekonomi untuk dapat membeli kuota data internet.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa bantuan kuota data internet gratis akan kembali diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak bulan Maret 2021. Selain itu, bantuan kuota data internet pada tahun 2021 ini juga dapat digunakan untuk kepentingan umum. Sehingga, kuota data internet tidak hanya terbatas pada aplikasi video konferensi seperti Zoom.

“Ini kabar gembira. Walaupun proporsi gigabyte (GB) lebih kecil, tapi kuota ini bisa digunakan secara umum, sehingga Youtube juga bisa diakses,” tutur Nadiem saat pengumuman resmi melalui kanal Youtube Kemendikbud (1/3).

Pemberian bantuan tersebut terbagai atas proporsi bantuan kepada siswa PAUD, yaitu sebesar 7 GB per bulan, serta bantuan kuota data internet untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebesar 10 GB per bulannya. Adapun bantuan kuota data internet untuk tenaga pendidik, baik itu guru PAUD, SD, SMP maupun SMA sederajat akan diberikan sebesar 12 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen mendapat bantuan 15 GB per bulannya.

Bantuan kuota data internet ini akan disalurkan setiap bulannya, dimulai dari Maret 2021. “Bantuan ini akan disalurkan pada tanggal sebelas hingga lima belas setiap bulannya selama tiga bulan,” tutur Nadiem.

Untuk diketahui, bahwa dengan adanya bantuan kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud pada 2020 lalu guna mendukung pembelajaran secara daring mendapatkan sambutan yang baik di masyarakat. Pada survei yang dilakukan pada tahun 2020 mengenai bantuan kuota data internet, diperoleh sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet merupakan langkah yang tepat dalam menjawab krisis di masa pandemik Covid 19.

Tidak hanya itu, sebanyak 85,6 persen responden juga mengatakan bahwa bantuan kuota data internet gratis meringankan beban orang tua dan pelajar/mahasiswa dalam membeli kuota data internet. (Diksi/Tan/AP)