Kemendikbud Gelar Sosialisasi PKM 2021

Jakarta, Ditjen Diksi – Meski masa pandemik masih menggelayuti Tanah Air, juga global, sejatinya ajang kreativitas yang turut menumbuhkan perekonomian negeri ini tidak boleh berhenti. Karenanya, Direktorat Pendidikan Vokasi dan Profesi (PTVP) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama Direktorat Pendidikan Tinggi menggelar “Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2021” yang ditayangkan secara live pada kanal Youtube DIKTI VOKASI KEMDIKBUD (26-27/2).

Koordinator PKM Indwiani Astuti menjelaskan, secara umum PKM 2021 dapat diikuti oleh mahasiswa D3, D4 atau sarjana terapan maupun S1. Menurut Astuti, penyelarasan dengan dunia usaha dan industri menjadi isu strategis karena apa yang diajarkan di dunia pendidikan perlu diselaraskan dengan industri. Telebih, lulusan D3 maupun D4 kian meningkat. Karenanya, “Bila mahasiswa ikut PKM akan mengasah kalian menjadi kreatif sesuai minat dan bakatnya,” ujarnya.

Adapun jenis-jenis PKM mencakup PKM Riset, PKM Pengabdian kepada Masyarakat, PKM Kewirausahaan, PKM Penerapan Iptek, dan PKM karsa cipta. Lalu terdapat juga PKM Gagasan Futuristik Konstruktif dan PKM Karya Inovatif, serta PKM Karya Tulis yang terdiri dari PKM Artikel Ilmiah dan PKM Gagasan Tertulis.

Melalui PKM, tambah Astuti, dosen akan turut memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu aturan dan taat aturan, kreatif dan inovatif, obyektif dan kooperatif, serta dapat membangun kebhinetunggalikaan intelektual. Sedangkan PKM sendiri bersifat kompetitif dengan kuota berdasarkan peringkat perguruan tinggi, tanpa batasan topik, dan ditawarkan setiap tahun.

Dengan luaran spesifik setiap programnya, peserta PKM harus beranggotakan 3-5 orang dengan waktu pelaksanaan sekitar 3-4 bulan, serta nantinya diakhiri dengan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas). Adapun alur alur penyusunan proposal terdiri atas seleksi di perguruan tinggi terlebih dahulu, seleksi proposal, pelaksanaan PKM, hingga pelaporan akhir. Sedangkan konsep pelaksanaan PKM 2021 sendiri, yakni mengajak mahasiswa menghadapi kebiasaan era adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan dengan daring dan luring yang terdapat dalam buku pedoman PKM 2021.

Penilaian tahap 1 mencakup penilaian administrasi dan kreativitas, tahap 2 menyangkut substansial, tahap 3 menentukan proposal yang mendapat pendanaan. Adapun hasil penilaian disahkan oleh Direktur Belmawa.

Pada kesempatan tersebut, Tim penyusun PKM 2021 Nuni Gofar juga menjelaskan proposal untuk masing-masing bidang. Misalnya PKM Riset yang harus mengungkapkan fakta atau fenomena melalui pendekatan ilmiah, baik eksakta, sosial maupun humaniora. Nantinya, riset tersebut menghasilkan tiga luaran, yakni laporan kemajuan, laporan akhir, dan artikel ilmiah. “Semua bidang bisa dilaksanakan secara digital, online maupun offline. Kegiatan offline boleh, tapi harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu PKM Karya Inovatif (PKM-KI) yang diperkenalkan melalui Direktorat PTVP Ditjen Pendidikan Vokasi disajikan bagi mahasiswa ilmu terapan yang mencakup semua bidang keilmuan, yang memberikan solusi kepada masyarakat dalam bentuk teknologi nyata. Adapun prosesnya mencakup penemuan ide produk inovatif, karakteristik produk, proses manufaktur (desain produksi dan pengujian), hingga menghasilkan produk inovatif fungsional.

“Kami berharap mahasiswa vokasi dapat berkontribusi dan proporsinya tahun ini dapat bertambah. Kami juga berharap mahasiswa dapat menghasilkan karya kreatif yang bermanfaat bagi Indonesia. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik,” pungkas Direktur PTVP Beny Bandanadjaya.

Adapun untuk informasi lebih lanjut, para peserta program PKM 2021 dapat melihat materi yang disajikan pada laman ttps://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/. (Diksi/AP)