Ditjen Diksi Luncurkan Calon Penyelenggara PKK dan PKW 2021

Jakarta, Ditjen Diksi – Setelah melewati proses pengajuan proposal dan seleksi, akhirnya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan menyelenggarakan peluncuran perdana calon penyelenggara Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) 2021 pada Kamis (10/6).

“Semoga kita bisa kawal ini semua sehingga bisa impactful, tapi bukan hanya administrasi laporan, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk LKP itu sendiri,” tutur Dirketur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.

Dari total 2.314 lembaga yang mengajukan proposal bantuan PKK, terpilih sebanyak 339 lembaga pada gelombang pertama ini yang akan menerima bantuan untuk membiayai sebanyak 7.700 peserta didik agar menjadi tenaga yang siap kerja. Adapun bantuan PKW akan diberikan kepada 389 lembaga dengan peserta didik berjumlah 7.114 orang di seluruh Indonesia. Harapannya, mereka akan mendapatkan training untuk menjadi wirausaha, serta mengimplementasikan “link and match” dengan industri.

Adapun total bantuan yang diberikan pada tahap pertama ini sebesar Rp90,6 miliar untuk bantuan PKK, dan Rp90,8 miliar untuk bantuan PKW.

“Data pertama proposal yang masuk ini sudah diranking melalui sistem. Untuk periode pertama ini, kami sudah bisa meluncurkan dana bantuan kepada lembaga kursus sejumlah Rp90,6 miliar yang merupakan sepertiga dari seluruh bantuan,” ujar Wartanto, Direktur Kursus dan Pelatihan.

Pada program ini, penyelenggara PKK dan PKW wajib melibatkan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) dalam penyelenggaraan, mulai dari input, output, hingga outcome. Input adalah persiapan serta proses mengajar bersama, output mengenai sertifikasi, dan outcome adalah keterserapan lulusan sesuai dengan kebutuhan DUDIKA.

Wartanto menambahkan bahwa pihaknya telah bermitra dengan salah satu  paltform digital, yakni Tokopedia untuk dapat mempromosikan produk-produk lulusan PKW. Tidak hanya itu, Direktorat Kursus dan Pelatihan juga telah bersinergi dengan Kementerian Koperasi guna mendukung pemasaran produk/jasa yang dihasilkan oleh lulusan PKW.

Adapun lembaga yang sudah terpilih, nantinya wajib melaporkan pembelajarannya secara real time, hampir setiap hari sebagaimana lembaga tersebut diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaannya. Sehingga, pihak Direktorat Kursus dan Pelatihan bisa mengawasi training tersebut.

Seiring untuk mencapai tersebut, tentunya di era industri 4.0 LKP harus maju bersama teknologi. Karenanya, transformasi digital bagi LKP merupakan hal yang mendesak. Selain itu, dengan terselenggaranya program ini diharapkan dapat membangun LKP yang berbasis industri. (Diksi/Tan/AP/KR/Adi Sutrisno)