PPPTV-PTS 2023 Resmi Dibuka dan Bantu Pembelajaran di PTS Penyelenggara Pendidikan Vokasi

PPPTV-PTS 2023 Resmi Dibuka dan Bantu Pembelajaran di PTS Penyelenggara Pendidikan Vokasi

Jakarta, Ditjen Vokasi - Peningkatan kualitas pembelajaran dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)  tidak hanya terselenggara di perguruan tinggi negeri, baik akademik maupun vokasi, tetapi MBKM pun terealisasi di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS) yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. 


Untuk mencapai latar belakang tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi resmi meluncurkan Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi pada Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) Tahun 2023.


“Saya memiliki harapan besar bahwa program ini mampu menjadi enabler bagi perguruan tinggi swasta penyelenggara pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengimplementasikan MBKM pada institusinya,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya pada Peluncuran PPPTV-PTS pada Selasa (23-05-2023).


Dalam paparannya, Dirjen Kiki juga menyampaikan bahwa dalam sejarahnya, program PPPTV-PTS ini tidak lahir begitu saja. Bermula sejak 15 tahun lalu melalui program PTS-Sehat pada tahun 2008, kemudian berkembang menjadi Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) pada tahun 2010. Tidak berhenti sampai di situ, di tahun 2015 berkembang menjadi Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Hingga terbentuklah program PPPTV-PTS di tahun 2020. 



Dengan demikian, tahun 2023 merupakan tahun ke-4 Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan PPPTV-PTS. Dimulai pada tahun 2020, secara berurutan program ini telah memberikan manfaat kepada 47 PTS (2020), 116 PTS (2021), dan 54 PTS (2022). 


Sebagai program bantuan pemerintah yang sudah terselenggara cukup lama, tentu saja program ini telah memberi manfaat kepada banyak perguruan tinggi swasta untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Program ini juga merupakan salah satu faktor pengungkit kepatuhan pelaporan pada PD-DIKTI.


Dirjen Kiki mengimbau agar PTS penyelenggara pendidikan vokasi dapat melahirkan inovasi dengan adanya program bantuan dana ini.


“Program ini dapat mendorong PTS untuk melakukan inovasi pembelajaran dalam kaitannya dengan MBKM dan mengimplementasikan kerjasama kolaboratif dengan mitra industri,” tegas Dirjen Kiki.



Sesuai dengan arahan Dirjen Kiki, Plt. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, M. Fajar Subkhan, menyampaikan bahwa PPPTV-PTS ini merupakan program prioritas dalam rangka memfasilitasi PTS untuk meningkatkan mutu pembelajaran dengan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka. Program ini pun dirancang untuk mencapai 8 indikator kinerja utama (IKU) sesuai Kepmendikbud No.3/M/2021, terutama IKU 6 dan IKU 7 di PTS penyelenggara pendidikan vokasi.


“Bantuan fasilitas dikategorikan untuk 4 (empat) kelompok, yaitu peralatan laboratorium IPA dasar, peralatan laboratorium teknik dasar, peralatan kesehatan dasar, dan terakhir adalah peralatan teknologi informasi dan desain komunikasi,” ungkap Fajar.


Sementara itu, kegiatan yang diselenggarakan melalui daring ini disambut baik oleh 400 lebih PTS yang bergabung. Setiap PTS dapat mengajukan proposal pengajuan bantuan dana maksimal Rp300 juta untuk setiap proposal. 


Fajar pun menegaskan bahwa anggaran yang diajukan dalam proposal harus didasari pertimbangan yang kuat. Selain itu, proposal anggaran harus mencerminkan kebutuhan sesuai rencana pengembangan dan kemampuan institusi untuk mengelola dengan penuh tanggung jawab.


Program studi yang dapat ditingkatkan mutunya melalui PPPTV-PTS 2023 adalah pendidikan vokasi program diploma empat/sarjana terapan dan/atau diploma tiga. Registrasi program ini dapat dimulai pada 1—30 Juni 2023. PTS penyelenggara pendidikan vokasi yang hendak bergabung, dapat mengunggah proposal dan melakukan pendaftaran akun melalui laman http://ppptv-pts.kemdikbud.go.id. (Zia/Cecep)